Jakarta – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menyelesaikan hak mantan pegawai Merpati Airlines setelah maskapai tersebut dinyatakan pailit.
LaNyalla menyampaikan hal itu menanggapi Surat Terbuka yang diberikan oleh Paguyuban Pegawai Eks Merpati (PPEM) kepada Menteri BUMN terkait penyelesaian pesangon Pegawai Eks Merpati tertanggal 27 Juni 2022.
“Seharusnya Menteri BUMN memprioritaskan penuntasan persoalan ini, karena sudah lama terkatung-katung, tanpa kejelasan,” kata LaNyalla, Kamis (30/6/22).
Menurut LaNyalla, pembayaran pesangon merupakan kewajiban utama yang harus segera diselesaikan kepada para pegawai, baik pegawai administrasi, teknis maupun pilot eks Merpati Airlines.
“Ini hak mereka yang harus ditunaikan. Pesangon adalah hasil kerja puluhan tahun di Merpati dan itu sangat ditunggu oleh seluruh pegawai dan keluarganya,” tukas dia.
LaNyalla juga meminta Menteri BUMN segera merespon surat usulan dari PT Perusahaan Pengolahan Aset (PPA) yang ditugaskan untuk menyelesaikan persoalan pesangon.
Pasalnya surat PPA yang dikirim sejak 3 bulan lalu belum juga dijawab oleh Menteri BUMN.
(Red)
#LaNyalla #ketuadpdri #dpdri #daridaerahuntukindonesia #merpati #bumn #pesangon






