Kanwil Kementerian HAM Aceh Dorong Pelaku Usaha Terapkan PRISMA HAM

Sosial40 Views

PBSNIndonesia – Banda Aceh, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kementerian HAM) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Pembinaan Teknis Kepatuhan Pelaku Usaha terhadap Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus sosialisasi Aplikasi PRISMA, Rabu (15/7/2026), di Aula Banda Seafood, Banda Aceh.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan instansi pemerintah, APINDO Aceh, Bank Aceh, BSI, Grapari Telkomsel, PDAM, perusahaan swasta, serta sejumlah pelaku usaha di Aceh. Narasumber dari Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM RI juga hadir secara virtual.

Dalam pemaparannya, Kementerian HAM menjelaskan bahwa Aplikasi PRISMA akan menjadi alat untuk menilai sejauh mana perusahaan telah menerapkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia dalam menjalankan usahanya. Saat ini penerapannya diprioritaskan bagi perusahaan besar, namun ke depan diharapkan seluruh pelaku usaha dapat menggunakan aplikasi tersebut.

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Murnardi, mengatakan bahwa penerapan HAM di dunia usaha bukan hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga bagaimana perusahaan memperlakukan pekerjanya dengan baik. Hal ini meliputi pemberian upah yang layak, pengaturan jam kerja, perlindungan bagi pekerja perempuan, keselamatan kerja, hingga kepedulian terhadap lingkungan.

Menurutnya, masih banyak perusahaan yang belum memahami ketentuan tersebut. Karena itu, pelaku usaha diharapkan mengikuti pembinaan yang diberikan oleh Kementerian HAM agar dapat membangun tata kelola perusahaan yang lebih baik melalui kebijakan, pedoman, dan SOP yang jelas.

Pada sesi diskusi, para peserta menyampaikan dukungan terhadap penerapan Aplikasi PRISMA. Mereka menilai aplikasi ini dapat membantu perusahaan memahami dan mengukur tingkat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Perwakilan Bank Aceh menyampaikan bahwa budaya kepatuhan telah lama diterapkan di lingkungan perbankan. Namun, PRISMA merupakan sistem baru yang dapat menjadi pelengkap dalam menilai kepatuhan perusahaan dari sisi Hak Asasi Manusia.

Sementara itu, Grapari Telkomsel Aceh menjelaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan selama ini telah mengikuti kebijakan dan standar yang ditetapkan oleh kantor pusat. Telkomsel juga menyatakan siap mendukung implementasi PRISMA sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari kalangan pelaku usaha, PT Donya Solusi Group (DSG) menyampaikan bahwa perusahaan telah melakukan penilaian mandiri melalui Aplikasi PRISMA dan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaan. DSG juga menyatakan kesiapan menjadi mitra Pemerintah Aceh dalam memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang akan menerapkan PRISMA.

Ir. Fakhrurrazi

Peserta lainnya juga menyatakan siap mengikuti pembinaan lanjutan yang akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian HAM Aceh. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya penerapan prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian HAM Aceh berharap semakin banyak perusahaan di Aceh yang menerapkan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan usahanya. Dengan demikian, dunia usaha tidak hanya patuh terhadap peraturan, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh pihak.

 

Oleh : Ir. Fakhrurrazi

Tim media PBSN : Dea

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *