SAFARI POLITIK ANIES DI ACEH DILAPORKAN KE BAWASLU RI

Politik267 Views

Jakarta – Aliansi Pemuda Cinta Demokrasi melaporkan calon presiden (capres) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Anies Baswedan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

“Mereka melaporkan peristiwa kampanye yang dilakukan Anies Baswedan di Aceh pada tanggal 2 Desember 2022,” ujar Anggota Bawaslu RI Puadi, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/12/22).

Dia mengatakan, laporan kelompok ini masih dalam bentuk laporan lisan sehingga belum dapat diregistrasi karena Bawaslu RI belum dapat data dan dokumen persyaratan laporan yang cukup dari pelapor.

“Laporan mereka tadi belum diterima dan belum dituangkan dalam formulir B1 dikeranakan mereka belum membawa bukti 3 rangkap,” urainya.

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menuturkan, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pelapor untuk bisa melengkapi dokumen persyaratan pelaporannya yang berupa alat bukti untuk diserahkan ke Bawaslu RI.

“Dikarenakan batas 7 hari sejak diketahui masih ada, maka mereka ingin melengkapi bukti dulu, dan akan datang kembali ke kantor Bawaslu RI untuk melaporkan sebelum 7 hari sejak diketahui,” pungkasnya.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *