Jakarta – Bakal Calon (Balon) Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut) Ikbar-Abuhaera secara resmi menerima formulir B1-KWK atau persetujuan dukungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konut tahun 2024.
Secara resmi dokumen Rekomendasi B1-KWK diserahkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP melalui Ketua Bidang Pariwisata, Hj Wiryanti Sukamdani yang diterima langsung oleh Pasangan calon Bupati Konut, H. Ikbar, SH., MH di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Dokumen itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto lengkap dengan materai dan stempel partai.
Tertera di dalam dokumen, B1-KWK PDIP diterbitkan Minggu, 11 Agustus 2024.
“Terutama, saya mengucapkan terima kasih kepada DPP PDIP yang telah memberikan dukungan kepada Pasangan Ikbar-Abuhaera untuk maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Konut di Pilkada Serentak 27 November 2024 ,” ungkap H. Ikbar saat dikonfirmasi Kepada media ini.
Lanjutnya, dukungan PDIP yang telah diterimanya memberikan semangat baru untuk berjuang, dan memenangkan Pilkada Konut. Dengan dukungan B1-KWK PDIP yang telah diterima, dirinya akan berjuang dengan maskimal untuk meraih kemenangan.
“Saya berkomitmen menjaga amanah dan kepercayaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang telah diberikan kepada pasangan Ikbar-Abuhaera untuk mengawal dan berjuang bersama rakyat konawe utara,” ucap H. Ikbar.
Selain itu, H. Ikbar mengungkapkan bahwa, rekomendasi B1-KWK tersebut diberikan kepadanya sebagai syarat mendaftar di KPU untuk maju dalam kontestasi Pilkada Konawe Utara 2024 berpasangan dengan H. Abuhaera.
“Tentu rekomendasi B1-KWK ini kami peroleh setelah melewati proses yang panjang. Rekomendasi ini juga akan kami bawa ke KPU Konut, setelah pendaftaran dibuka tanggal 27 Agustus 2024 nanti,” terangnya.
Sementara itu, Abuhaera mengucapkan terima kasih kepada seluruh partai politik (Parpol) yang telah menyatakan mendukung Ikbar-Abuhaera maju bertarung di Pilkada Konut.
“Dukungan parpol ini tidak lepas dari keseriusan pasangan duet Ikbar-Abuhaera selama ini dalam membangun komunikasi politik yang baik dan juga keseriusan kami untuk membangun konut yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Abuhaera.
Diketahui deretan partai-partai besar yang saat ini sudah sah dan resmi mendukung ke pasangan Ikbar-Abu Haera di Pilkada Konut antara lain;
1. Partai PBB = 7 Kursi
2. Partai Demokrat = 1 Kursi
3. Partai Golkar= 2 kursi
4. Partai Hanura= 1 kursi.
5. Partai PDIP = 3 kursi
Total= 14 kursi
Di Konawe Utara total kursi partai Politik sebanyak 20 kursi. Syarat untuk bertarung di pilkada minimal harus mengantongi 4 kursi partai politik.
(Red/Ed)