Jakarta – Politisi Partai Demokrat Benny K. Harman menegaskan bahwa argumentasi penerbitan Perppu Cipta Kerja dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum bagi investor adalah pemikiran yang menyesatkan.
Pasalnya menurut dia, Perppu Cipta Kerja itu justru akan membuat para investor tidak nyaman dan semakin menjauh.
“Siapa bilang Perpu Ciptaker akan memberikan kepastian hukum kpd para investor? Itu sesat pikir.Perpu ini malah bikin para investor ndak nyaman dn makin menjauh,” ujar Benny melalui akun Twitternya @BennyHarmanID, Jum’at (13/1/23).
Selain itu kata anggota Komisi III DPR RI itu, Perppu Cipta Kerja semakin membuat daya beli masyarakat semakin rendah karena semakin tingginya harga-harga kebutuhan pokok.
“Rakyat jadi susah,daya beli rendah, harga kebutuhan pokok meninggi,” ujarnya lagi.
Legislator asal Dapil NTT itu menambahkan bahwa yang dibutuhkan investor adalah komitmen pemerintah memberantas korupsi.
“Investor itu butuh korupsi diberantas,” jelasnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menyebut situasi global dan krisis ekonomi dunia merupakan alasan pemerintah melahirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.
Kata dia, Perppu Ciptaker itu diterbitkan untuk memberi kepastian hukum bagi investasi di Indonesia.
“Dalam rangka bagaimana menangkap peluang-peluang di tengah fluktuasi dan krisis global,” kata Ngabalin, Jum’at (13/1/23).
(Red)












