Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan akan melibatkan partisipasi publik dalam proses pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja dalam masa sidang kali ini.
Meskipun belum memastikan kapan pembahasan tersebut mulai dilakukan, namun Puan berjanji akan melibatkan publik dalam agenda tersebut.
“Kan Perppu-nya baru kami terima setelah pembukaan masa sidang tanggal 10 (Januari), jadi kita baca dulu telaah dulu kemudian buka ruang seluasnya ke publik untuk ikut cerna dan membaca isi dari Perppu tersebut,” kata Puan seperti dikutip CNNIndonesia, Kamis (19/1/23).
Puan juga memastikan bakal membahas Perppu Ciptaker sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia ingin pembahasan Perppu sesuai aturan sehingga bisa segera diberlakukan.
“Kita jalankan mekanismenya sebaik-baiknya sehingga Perppu bisa bermanfaat dan berguna dan tidak ada lagi menyalahi aturan sehingga bisa segera berlaku,” ujarnya.
Sebelumnya sjumlah koalisi masyarakat sipil mendesak DPR agar menolak Perppu Ciptaker karena dinilai inkonstitusional.
Perppu tersebut diterbitkan pemerintah pada 30 Desember 2021 lalu untuk menggugurkan status inkonstitusional bersyarat sebagaimana putusan MK.
Belakangan koalisi masyarakat sipil, mulai dari mahasiswa, dosen, dan advokat mengajukan gugatan permohonan uji formil Perppu Cipta Kerja ke MK pada Kamis (5/1/23).
(Red/Sumber)












