Foto Ai hanya ilustrasi
Singkawang, PBSN – Orang Kalbar ngumpul di sini sebentar. Kalian pasti merasa betapa dunia mau “kiamat” saat antre minyak di SPBU jelang lebaran kemarin. Pemerintah dan Pertamina bilang stok aman. Tapi, terjadi panic buying brutal. Lalu, bertanya, apa penyebab sebenarnya? Akhirnya terjawab, penyebabnya datang dari Walikota Singkawang dan Bupati Bengkayang. Keduanya, “mandai-mandai” ngeluarkan Surat Edaran pembatasan BBM.
Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis, dengan niat mulia menggelar rapat bersama Forkopimda dan Pertamina sekitar pertengahan Maret. Mereka melihat antrean sudah kacau balau. Lalu, mengeluarkan surat edaran yang isinya membatasi pengisian BBM. Motor kecil di bawah 125 cc maksimal 3 liter per hari, motor besar 5 liter, mobil pribadi 30 liter. SPBU pun dibatasi jam operasionalnya. Tujuannya? Mengurai antrean supaya tidak macet total dan distribusi lebih merata.
Hasilnya? Brilian. Surat edaran yang dimaksudkan untuk menenangkan malah jadi pemicu kepanikan massal. Masyarakat membacanya sebagai kode rahasia. “Wah, ini pertanda BBM akan habis nih!” Dalam sekejap, panic buying meledak seperti kembang api. Orang yang biasanya isi 10 liter langsung minta full tank. Yang tadinya santai jadi berebut seperti lagi diskon 90 persen di mall. Antrean yang sudah panjang jadi super ultra panjang. Persis seperti yang dikeluhkan Mendagri Tito Karnavian pada 25 Maret 2026 di Istana Kepresidenan.
Tito dengan nada setengah gemas setengah kesal bilang, “Niatnya baik, mau mengurangi antrean. Tapi yang terjadi malah diterjemahkan, BBM akan kurang, sehingga akhirnya panic buying makin parah.” Ia langsung menghubungi Tjhai Chui Mie dan Sebastianus Darwis. Keduanya diminta cabut SE itu secepatnya sambil jelaskan ke publik bahwa stok aman. Kalau saya bayangkan adegannya gini “Eh lho bedua, cabut segera tu SE kalian!”
Singkawang lebih dulu sadar dan mencabut edarannya pada 18 Maret. Lalu, menyatakan antrean di 11 SPBU-nya sudah mulai normal. Bengkayang menyusul setelah instruksi pusat.
Sementara itu, di Kabupaten Sambas dan Kota Pontianak, antrean justru tercatat sebagai yang paling parah. Di Sambas, antrean masih cukup padat hingga akhir Maret ini. Sementara Pontianak sempat jadi pusat kekacauan sebelum akhirnya membaik berkat SPBU yang dioperasikan 24 jam. Anehnya, Mendagri tidak menyalahkan Walikota Pontianak maupun Bupati Sambas. Kenapa? Karena keduanya tidak mengeluarkan SE pembatasan yang bisa disalahartikan. Antrean di sana lebih karena efek domino dari kepanikan yang sudah menyebar, ditambah lonjakan permintaan jelang Lebaran, bukan karena ada “surat sakti” yang secara tidak sengaja menjerit “BBM mau habis!” ke telinga rakyat.
Intinya, seluruh kekacauan ini adalah pelajaran mahal soal komunikasi publik. Dua kepala daerah berniat baik ingin mengatur antrean, tapi tanpa disadari malah jadi pencipta kepanikan level dewa. Sementara daerah lain yang antreannya lebih gila justru lolos dari sorotan karena tidak membuat kebijakan yang bisa dibaca sebagai “tanda bahaya”. Sekarang, setelah edaran dicabut dan distribusi diperkuat, antrean di Pontianak dan Kubu Raya sudah normal, Singkawang-Bengkayang sedang membaik. Sementara Sambas dan Landak masih butuh sedikit kesabaran ekstra.
So, next time kalau ada antrean panjang di SPBU, ingat, jangan buru-buru panik. Apalagi kalau ada surat edaran yang tiba-tiba membatasi literan. Bisa-bisa yang tadinya cuma macet biasa, jadi macet legendaris yang bakal diceritakan cucu-cucu kita nanti sambil tertawa, “Dulu kakek-nenekmu antre BBM gara-gara surat edaran yang baik niatnya, tapi hasilnya… ya begitulah.”
Foto Ai hanya ilustrasi
Rosadi Jamani






