Oleh : Ir.Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Rumah Pancasila.
Jakarta – Indonesia dimerdekakan 17 Agustus 1945 di Pgangsaan Timur 56 Jakarta .upaya mengganti titik nol Indonesia ke Kawasan Titik Nol Kilometer Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan adalah bentuk mengubah sejarah mengganti titik nol Indonesia sama arti nya menghilangkan sejarah bangsa .
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah titik nol yang tidak boleh diganti atau digeser.Dari titik nol itulah kita bisa melihat jarak wilayah negara Indonesia .
Proklamasih Kemerdekaan adalah titik nol Negara Indonesia .
Proklamasi menjadi sebuah amanat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mewujudkan negara yang saling melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan juga ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Misi Indonesia Merdeka itu tertuang di pembukaan UUD1945 dan sekarang Presiden dan wakil Presiden mempunyai visi dan misi sendiri ,padahal Presiden yang menjalankan negara arti nya telah terjadi kesalahan fatal bagi bangsa Indonesia mengganti misi Indonesia merdeka sama arti nya mengganti negara Indonesia .
Banyak yang tidak sadar sejak diamandemen nya UUD1945 yang kemudian terjadi perubahan aliran pemikiran ke Indonesia an bahkan Ideologi Pancasila di ganti dengan Individualisme ,Liberalisme, Kapitalisme ,BPIP sebagai yang kata nya penjaga Ideologi Pancasila tidak mengerti dan tidak mampu menterjemahkan perubahan yang terjadi masih saja membohongi rakyat nya kalau negeri ini dikatakan masih berideologi Pancasila sangat garang membubarkan ormas yang tidak berideologi Pancasila dan sangat Paradox negara nya sendiri tidak berideologi Pancasila ,mereka anti terhadap Ideologi trans Nasional tetapi lebih aneh lagi negara dijalankan dengan ideologi Individualisme ,Liberalisme dan Kapitalisme bukan nya ini ideologi Transnasional yang bertentangan dengan Pancasila ?.banyak Profesor dan akhli tata negara yang tidak mampu mengkritik keadaan ini hanya Prof Kaelan yang mengatakan Indonesia hari ini dengan UUD 2002 hasil amandemen telah murtad terhadap Pancasila dan tidak ada kaitan nya negara hari ini dengan negara Yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945.
Proklamasi 17 Agustus 1945 adalah titik nol berdiri nya Negara Indonesia sebab hari itu adalah puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia
Perjuangan panjang bangsa Indonesia menentang kaum penjajah telah memakan banyak waktu, tenaga, dan pengorbanan. Sehingga sangat diharapkan untuk dapat mencapai suatu kemerdekaan.
Kemerdekaan yang telah dicapai merupakan tahap akhir dari sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia dalam melawan penjajah.
1. Titik Nol Bangsa Indonesia Bebas dari penjajahan
Dengan adanya kemerdekaan berarti bangsa Indonesia mendapat kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing.
Sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat, maka bangsa Indonesia memiliki kebebasan untuk menentukan nasib sendiri, bertanggung jawab mandiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.
2.Masa di mana menjadi bangsa yang dijajah oleh negara-negara seperti Belanda, Inggris, Jepang telah berakhir, membuka lembaran baru menjadi titik nol sebuah negara merdeka, tanpa melupakan sejarah kelam dan belajar dari masa lalu, agar ke depannya lebih baik.
3. Titik Nol.
Pernyataan De Facto
Proklamasi bagi bangsa Indonesia menjadi tanda kemerdekaan secara De Facto. De Facto merupakan istilah yang berarti kenyataan atau fakta. Makna proklamasi bagi bangsa Indonesia pada masa kini berarti Indonesia telah secara nyata merdeka dan dapat dibuktikan secara nyata.
4. Titik nol.Menjadi bangsa bermartabat
Makna proklamasi bagi bangsa Indonesia merupakan bentuk dari martabat bangsa. Sebelum merdeka, status bangsa Indonesia masih dianggap sebagai bangsa jajahan.
Negara jajahan biasa dianggap rendah dan tidak memiliki banyak hak. Kini, Indonesia menjadi negara bebas dengan martabat yang sama dengan bangsa-bangsa merdeka lainnya.
5.Titik nol dimulai nya Bangunan Indonesia merdeka
Dengan pondasi sejarah proklamasi, ‘bangunan’ yang akan berdiri di atas pondasi sejarah tersebut diharapkan masyarakat yang berkepribadian dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Bangunan yang berdiri abadi sepanjang masa. Tidak lekang oleh waktu. Tidak goyah dan hancur dengan berbagai ujian yang ada.
6.Titik nol berlakunya Hukum Indonesia berakhir nya hukum kolonial
Makna proklamasi dari aspek hukum berarti berlakunya konstitusi dan hukum di Indonesia. Semua warga negara mempunyai persamaan kedudukan dalam hukum.
Tanpa memandang jenis kelamin, ras, suku, agama, warna kulit dan berbagai perbedaan lain proses peradilan berlaku bagi siapa saja yang melakukan kejahatan.
Dengan alasan apapun Indonesia hanya punya satu titik nol Proklamasi kemerdekaan Indonesia di Jakarta dimana titik nol tersebut mengakhiri penderitaan bangsa Indonesia dan mengambil alih dan tanggung jawab sebagai bangsa yang Merdeka ,Bersatu ,Berdaulat ,Adil dan makmur.Visi Indonesia ini tidak boleh diganti dan tidak boleh ada Visi lain seperti sekarang ini presiden punya visi misi sendiri .apa terus karena punya visi misi sendiri perlu nya membuat sendiri titik nol Nusantara.
Didalam pembukaan UUD 1945 maupun di dalam Proklamasi kemerdekaan tidak ada kata Nusantara .
Istilah “Nusantara” secara spesifik merujuk kepada Indonesia (kepulauan Indonesia),
kata ini tercatat pertama kali dalam kitab Negarakertagama untuk menggambarkan konsep kenegaraan yang dianut Majapahit; yang kawasannya mencakup sebagian besar Asia Tenggara, terutama pada wilayah kepulauan.
Jadi nama Nusantara itu nama Negara jadi mengapa IKN tidak dinamakan asal kota kok nama negara ? Tentu ini berdampak besar pada titik nol negara indonesia.
Apakah kita sadarperubahan titik nol Negara Indonesia menjadi Titik nol negara Nusantara adalah menghancurkan sejarah berdiri nya Negara Kesatuan Republik Indonesia ? Boleh saja kita berbeda pandang tetapi yang jelas nama Nusantara adalah nama negara yang tertuang didalam kitab Negara Kerta Gema.bukan nama sebuah daerah di Indonesia .bukan nya merubah titik nol negara indonesia menjadi Titik nol Nusantara adalah tindakan Makar ?