Sembilan Hakim, Satu Konstitusi dan Ujian Kepercayaan Publik

Hukrim, Opini42 Views
Oleh : Teuku Muhammad Jamil Ilmuwan Politik, Akademisi dan Guru Besar Ilmu Sosial pada SPs USK, Aceh
Aceh, PBSN – Ada saatnya bangsa ini harus berhenti berpura-pura bahwa semuanya baik-baik saja. Ketika persoalan yang menyangkut legitimasi kekuasaan, persyaratan pendidikan seorang Wakil Presiden, independensi hakim, dan kewibawaan Mahkamah Konstitusi berulang kali muncul ke ruang publik, rakyat berhak mendapatkan kebenaran yang terang, bukan permainan kata-kata hukum yang semakin membuat publik bingung.

Kini sembilan hakim Mahkamah Konstitusi dilaporkan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait perkara yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Pengadu mendalilkan adanya persoalan independensi, tekanan publik dan politik, serta mempertanyakan sejumlah tindakan hakim dalam proses pemeriksaan perkara tersebut

Sekali lagi: laporan adalah laporan, bukan vonis. Kebenarannya harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan yang objektif. Tetapi justru karena itulah persoalan ini tidak boleh ditutup dengan retorika.

JANGAN JADIKAN HUKUM SEBAGAI PANGGUNG SANDIWARA

Rakyat tidak bodoh. Mereka mungkin tidak memahami seluruh istilah hukum konstitusi, tetapi mereka mampu membedakan antara keadilan dan pembenaran, antara kepastian hukum dan akrobat hukum.

MK telah memutus perkara yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran. Reuters melaporkan bahwa sembilan hakim secara bulat menolak permohonan tersebut. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan persoalan tersebut tidak dapat berujung pada pembatalan jabatan karena Gibran telah dilantik, sementara persoalan mengenai kelayakan pendidikan dinilai berada dalam ranah institusi lain. Di sinilah persoalan besar itu muncul.

Kalau memang ada persoalan mengenai dokumen atau persyaratan pendidikan, siapa yang bertanggung jawab memastikan kebenarannya?

Kalau MK mengatakan kewenangannya terbatas, maka institusi lain harus berani bekerja. Jangan semua persoalan dilempar dari satu meja ke meja lain sampai akhirnya rakyat kehilangan kepercayaan.

Negara hukum tidak boleh bekerja dengan prinsip: “Bukan kewenangan kami.”

Lalu pertanyaannya: kewenangan siapa?

Jangan sampai hukum berubah menjadi labirin yang membuat rakyat berputar-putar tanpa pernah menemukan pintu keluar.

KEKUASAAN TANPA KEPERCAYAAN ADALAH RAPUH

Mahkamah Konstitusi bukan sekadar gedung, sembilan hakim, atau seperangkat putusan.

MK adalah salah satu benteng terakhir konstitusionalisme. Karena itu, yang dipertaruhkan dalam perkara ini sesungguhnya bukan hanya soal ijazah seseorang. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ketika kepercayaan itu runtuh, putusan hukum sekalipun dapat kehilangan daya moralnya. Inilah yang harus dipahami para pemegang kekuasaan.

Legalitas saja tidak cukup. Kekuasaan membutuhkan legitimasi moral. Sebuah keputusan mungkin sah secara prosedural, tetapi jika publik merasa prosesnya tidak transparan, tidak independen, atau tidak masuk akal, maka akan muncul pertanyaan yang jauh lebih berbahaya: Apakah hukum benar-benar bekerja untuk keadilan, atau hanya bekerja untuk menyelamatkan kepentingan kekuasaan?

Pertanyaan seperti ini tidak boleh dibungkam. Justru harus dijawab.

MKMK JANGAN PULA MENJADI “PEMADAM KEBAKARAN”

Kini bola berada di tangan MKMK. MKMK jangan sekadar menjadi lembaga yang hadir setelah kontroversi meledak, kemudian memberikan pernyataan normatif, lalu semuanya kembali seperti semula. MKMK harus membuktikan bahwa etik hakim bukan dekorasi kelembagaan.

Jika tuduhan tidak terbukti, katakan tidak terbukti dengan argumentasi yang terang. Jika ditemukan pelanggaran, jangan takut menjatuhkan sanksi. Jangan ada standar ganda.

Jangan ada hakim yang dianggap kebal hanya karena duduk di kursi Mahkamah Konstitusi. Sebab hakim adalah manusia. Dan justru karena manusia dapat salah, maka hakim membutuhkan mekanisme etik yang kuat untuk menjaga kehormatan kekuasaan kehakiman.

Laporan terhadap sembilan hakim tersebut kini telah masuk dalam mekanisme resmi MKMK dan pemeriksaan pendahuluan telah berlangsung. Maka publik berhak menuntut satu hal sederhana:

PERIKSA SECARA TERBUKA, OBJEKTIF, DAN TANPA INTERVENSI.

JANGAN BODOHI RAKYAT

Yang paling berbahaya bagi demokrasi bukan sekadar kesalahan seorang pejabat. Yang lebih berbahaya adalah ketika institusi negara menganggap rakyat tidak mampu berpikir.

Rakyat disuguhi istilah hukum yang rumit. Rakyat diberi penjelasan berlapis-lapis. Rakyat diminta percaya. Tetapi ketika pertanyaan mendasar muncul, jawabannya justru semakin kabur. Inilah yang harus dihentikan.

Berhentilah bersandiwara. Berhentilah memperlakukan rakyat seolah-olah mereka tidak memiliki akal sehat. Berhentilah menganggap kritik sebagai ancaman. Dan berhentilah menggunakan hukum sekadar sebagai tameng kekuasaan.

Jika semuanya benar, buktikan dengan transparansi. Jika prosedurnya benar, jelaskan dengan argumentasi yang rasional. Jika hakim benar-benar independen, biarkan proses etik mengujinya. Tidak perlu takut terhadap pemeriksaan. Sebab lembaga yang benar-benar bersih tidak membutuhkan perlindungan dari pertanyaan.

RAKYAT TIDAK MEMINTA KEAJAIBAN

Rakyat hanya meminta sesuatu yang sangat sederhana: KEBENARAN. Bukan drama. Bukan propaganda. Bukan perang narasi. Bukan pula permainan prosedur yang membuat substansi persoalan menghilang.

Dalam negara demokrasi, kekuasaan memang memiliki hak untuk memerintah. Tetapi rakyat memiliki hak yang lebih mendasar: hak untuk mengetahui apakah kekuasaan dijalankan secara jujur, adil, dan konstitusional.

Karena itu, perkara ini harus menjadi momentum untuk mengembalikan marwah hukum. Bukan untuk menjatuhkan siapa pun. Bukan untuk membela siapa pun. Tetapi untuk memastikan bahwa konstitusi tidak tunduk kepada kekuasaan, dan hukum tidak kehilangan keberanian untuk mengatakan benar sebagai benar dan salah sebagai salah.

Jika ternyata semua tuduhan tidak terbukti, katakan dengan terang. Jika ternyata ada pelanggaran etik, tegakkan sanksi tanpa pandang bulu.

Sebab kehormatan Mahkamah Konstitusi jauh lebih besar daripada kepentingan sembilan orang hakim, seorang Wakil Presiden, atau kelompok politik mana pun. Dan satu hal terakhir: Jangan pernah meremehkan kecerdasan rakyat.

Rakyat mungkin diam. Tetapi rakyat mencatat. Rakyat mungkin tidak berbicara setiap hari. Tetapi rakyat menilai. Dan ketika kepercayaan publik sudah habis, tidak ada pasal, jabatan, ataupun gedung megah yang mampu memaksa rakyat untuk kembali percaya.

Berhentilah bersandiwara.

Berhentilah membodohi rakyat.

Kembalikan hukum kepada akal sehat, keadilan, dan kebenaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *