Jakarta, PBSN – Ulama mana pun pasti bilang, judi online itu haram. Beda perlakuannya bila daging babi haram, tak ada satu pun orang Islam mau makannya, walau “seetik deik” kata mojang Bandung. Haramnya judol banyak dianggap angin lalu. Fakta di lapangan, negeri ini penuh pelaku judol. Kadang, umrah pun pakai uang hasil judol. Siapkan kopi tanpa gulanya, wak! Kita akan berkenalan sang maestro judol yang sudah meng-umrah-kan 47 orang dari hasil uang haram itu.
Namanya, Rajo Emirsyah. Mantan pegawai Kementerian Kominfo yang kini berganti rupa menjadi Komdigi. Karena, tampaknya “Kominfo” kedengaran terlalu jujur untuk zaman penuh sandiwara ini, Rajo adalah sintesis sempurna antara mesin pencuci uang, tukang umrah massal, dan Romeo bermotor Harley.
Menurut hukum ekonomi klasik, manusia bertindak rasional demi kepentingannya sendiri. Tapi Rajo telah melampaui Adam Smith. Ia bukan sekadar rasional, ia supernatural. Dengan Rp 15 miliar hasil melindungi situs judi online alias judol, Rajo tak hanya membeli kenikmatan duniawi, tapi juga mencicil akhirat. Bayangkan, wak! Ada 47 orang dikirim umrah dengan uang dari situs taruhan bola, slot, dan sabung ayam digital. Ini bukan amal, ini sinetron Ramadan bergenre gelap, “Dari Meja Judi ke Baitullah.”
Data mencatat, uang tersebut tidak hanya berakhir di Mekkah, tapi juga di hotel-hotel bintang lima di luar negeri, tempat Rajo memanjakan mantan kekasihnya, Mona Cindy Prestyo. Seperti dongeng Cinderella yang dibajak oleh mafia, Mona dibawa terbang dari kamar ke kamar, dari Paris hingga Pattaya, semua dibiayai oleh chip para penjudi yang kalah taruhan di tengah malam. Seolah hidup ini belum cukup sinematik, Rajo juga menghabiskan Rp 600 hingga 700 juta sekali jalan untuk touring dengan komunitas Harley Davidson. Dari Labuan Bajo ke Aceh, dari Sumba ke Malaysia, suara knalpotnya seperti mantra yang mengusir nalar publik.
Tapi tunggu, ini bukan debutnya di panggung kejahatan. Tahun 2012, ia sudah mencatatkan diri sebagai aktor utama dalam sinetron “Mobil Gelap, Nasib Lebih Gelap.” Ia dipenjara 1 tahun 6 bulan oleh PN Bogor karena penggelapan mobil. Artinya, pria ini bukan pendosa biasa. Ia adalah residivis senior, alumni universitas gelap gulita, dengan gelar honoris causa di bidang kejahatan berulang.
Kini, ia didakwa dengan Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Tapi Rajo bukan sendirian. Ia bagian dari orkestra kegelapan. Dalam skandal ini, ada empat klaster, para koordinator, eks pegawai Kominfo, agen situs judol, dan penampung uang haram. Nama-nama seperti Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, dan Denden Imadudin berseliweran di ruang sidang layaknya casting sinetron “Mafia Digital: Musim ke-4.”
Filsafat Plato tentang keadilan runtuh. Etika Aristoteles tumbang. Dalam dunia Rajo, kejahatan bukan lagi sesuatu yang disembunyikan, ia dirayakan dengan umrah, liburan, dan touring. Secara sosial, ia adalah fenomena budaya. Dalam psikologi, ia adalah arketipe baru, koruptor dermawan. Dalam teologi, ia mendefinisikan ulang makna tobat, yakni “asalkan bisa sponsorin ke Tanah Suci, surga pasti paham.”
Dalam mitologi modern, Rajo Emirsyah akan tercatat bukan sebagai penjahat, tapi legenda, pria yang bisa menyatukan dosa dan pahala dalam satu kuitansi. Sebab di republik absurd ini, keadilan bukan dewi yang buta, tapi selebgram yang sedang endorse tas mewah dari hasil uang panas.
Rosadi Jamani






