Palangka Raya, PBSN – Seminggu ini kita disibukkan pertengkaran soal ijazah Gibran. MK sudah putuskan ijazahnya tak ada, sampai ada sujud syukur segala. Ribut siang dan malam. Kenapa tak ada meributkan Karhutla yang semakin parah. Selembar kertas melawan puluhan ribu warga terkena ISPA.
Ada 639 hektare lahan masih membara di enam provinsi. Tidak kurang 60.177 personel gabungan dikerahkan ke Kalteng dan Sumatera Selatan. Helikopter water bombing berputar di langit, berjuang menembus asap tebal ketika jarak pandang pilot menipis, nyaris setipis kesabaran warga Pontianak.
Jangan lupakan gugatan class action nomor 292/Pdt.G/2026/PN Pontianak. Tim Hukum Nafas Kalbar bersama AMAN Kalbar, Pemuda Katolik, Perkumpulan Laman Punyung, dan Sisilius Rami menggugat Presiden, Wakil Presiden, Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Kapolri, Kepala BNPB, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Gubernur Kalbar, Kapolda, serta seluruh bupati dan wali kota se-Kalbar.
Gugatan itu membawa jeritan warga yang sudah lebih dari 55 hari menghirup asap. Namun, selama sepekan, republik justru sibuk membicarakan selembar kertas. Bukan puluhan ribu warga yang terserang ISPA. Bukan 1.673 penerbangan domestik yang kacau sejak Agustus. Bukan pula 5.938 titik panas di Kalteng dan 513,89 hektare lahan terbakar di Taman Nasional Tanjung Puting.
Yang ramai justru ijazah!
Ada bersorak, menangis bahagia, bahkan sujud syukur di depan kamera. Seolah-olah keadilan baru saja turun dari langit membawa sertifikat kemenangan. Silakan merayakan keyakinan masing-masing. Namun, sejak kapan sujud syukur bisa memadamkan api? Sejak kapan tepuk tangan mampu menurunkan hujan di atas gambut? Apakah kebakaran di Kotawaringin Barat dan Seruyan bakal padam setelah mendengar perdebatan ijazah?
Kalau begitu, pemerintah tak perlu lagi menyewa helikopter. Cukup kumpulkan para ahli debat ijazah di atas lahan terbakar. Biarkan mereka beradu argumen sampai api kehabisan kesabaran!
Sementara itu, anak-anak terpaksa belajar melalui PJJ, orangutan dievakuasi dari habitat terancam, sedangkan Bandara Supadio, Tjilik Riwut, Iskandar, dan Syamsudin Noor menghadapi gangguan asap. Kabut bahkan dilaporkan menyeberang ke Malaysia dan Singapura. Asap tidak mengenal batas negara, apalagi hasil perdebatan politik.
Warga Kalbar masih harus menunggu sidang lanjutan 21 Oktober, setelah sidang perdana 7 Oktober tak satupun batang hidung pemerintah hadir. Sekarang malah ribut dana Rp60 miliar bantuan presiden digunakan untuk apa?
Presiden telah memimpin rapat terbatas, mengerahkan sumber daya, menjanjikan rotasi personel, memastikan 50 helikopter siaga, mengoptimalkan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta menyatakan pemerintah masih mampu menangani keadaan sehingga status bencana nasional belum diperlukan. Tingkat keberhasilan penanganan disebut di atas 80 persen.
Semua upaya itu patut dicatat. Namun, masyarakat berhak bertanya, jika keberhasilan sudah di atas 80 persen, mengapa asap masih menghantui warga? Sebab, paru-paru manusia tidak bernapas menggunakan grafik presentasi. Anak-anak tidak menghirup angka statistik. Orangutan tidak diselamatkan oleh konferensi pers.
Ironisnya, 17.108 titik panas sempat terdeteksi, tetapi kegaduhan tentang ijazah seolah lebih mampu menyita perhatian republik dari api yang nyata. Persoalannya bukan ijazah tak boleh dibahas. Silakan, selesaikan melalui jalur hukum. Namun, mengapa perhatian publik seolah hanya memiliki satu panggung?
Demokrasi berbicara tentang keadilan, konstitusi, dan hak warga. Tetapi, ketika rakyat kesulitan menghirup udara bersih, keadilan terasa seperti barang mewah. Selembar kertas menjadi panggung, kebakaran menjadi latar, asap menjadi napas sehari-hari, dan rakyat menjadi penonton yang menanggung akibatnya.
“Alhamdulillah, Pontianak kota kita mulai berangsur normal, Bang. Cuma tetangga kita ni Palangkaraya masih berkabut.”
“Kita hanya bisa berdoa, wak. Semoga badai cepat berlalu di Kalteng. Jadi kangen nak seruput Koptagul di Warkop Tuli 21 Palangka.”
Rosadi Jamani












