Jakarta, PBSN – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, 27–31 Agustus 2026 resmi dibuka Presiden Prabowo. Satu hal mengejutkan, tiba-tiba Prabowo menagih Kartu NU ke Gus Yahya. Banyak tafsir politik soal ini. Simak narasinya.
Prabowo menagih Kartu Tanda Anggota NU kepada Gus Yahya Cholil Staquf. “Masih utang sama saya. Dari dulu saya minta KTA.” Prabowo berjanji datang lagi 31 Agustus kalau kartunya sudah jadi. Lho, ini mau muktamar atau mau bikin kartu member?
Pertanyaannya sederhana, apakah Prabowo ingin menjadi bagian dari NU? Kalau iya, sah-sah saja. Presiden juga manusia. Boleh ngopi, boleh jadi warga NU, bahkan boleh punya KTA. Asal jangan sampai kartu anggota berubah menjadi Kartu Tanda Afiliasi Kekuasaan.
Sebab NU bukan partai politik. NU sudah berdiri jauh sebelum banyak rezim lahir dan akan tetap berdiri ketika rezim berganti. Dalam ushul fiqh ada kaidah “al-umuru bi maqashidiha”setiap perkara tergantung maksudnya. Maksud Prabowo apa?
Kalau ingin mendekatkan pemerintah dengan ulama, bagus. Kalau ingin menjadi anggota NU, monggo. Tetapi kalau kedekatan itu membuat NU kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan, nah, ini perlu sadd al-dzari’ah, menutup pintu yang berpotensi menimbulkan mudarat.
Prabowo bahkan mengganti baju merah menjadi hijau. Memuji lagu Syubbanul Wathon karya KH Wahab Hasbullah, bicara MBG, koperasi, layar interaktif pesantren, hingga peran ulama dalam Pertempuran Surabaya 1945. Tinggal satu yang kurang, menghafal mars NU dan Syubbanul Wathon sambil mengguncang tangan terkepal.
Di arena muktamar, Gus Yahya optimistis LPJ hampir seribu halaman diterima. Tebalnya sudah cocok dijadikan bantal peserta yang kelelahan. KH Ahmad Said Asrori sempat dilarikan ke RSUD Jombang karena kelelahan dan tekanan darah naik, tetapi kemudian membaik.
Isu “penculikan” sejumlah ketua PCNU juga beredar di media sosial. Gus Ipul menyebutnya hal biasa dalam muktamar dan menegaskan tidak ada intervensi. CCTV pun disebut banyak. Kalau kameranya sebanyak itu, James Bond mungkin minta belajar.
Calon kuat ketua umum berjejer: Gus Yahya, Gus Kikin, Gus Rozin, Gus Salam, Gus Yusuf, Zulfa Mustofa, dan Imam Jazuli. Nasaruddin Umar yang sempat digadang-gadang maju memilih batal dan fokus di Kementerian Agama karena tugasnya “berat dan luas”.
Di Komisi Organisasi, peserta membahas rangkap jabatan dalam ART Pasal 51. Pengurus teras NU dilarang merangkap jabatan politik, termasuk menteri, gubernur, bupati, dan anggota dewan. Ada ingin menteri dikecualikan karena bukan jabatan elektoral. Ada ingin aturan diperketat. NU sedang menentukan, boleh jadi Batman sekaligus komisaris polisi atau pilih salah satu?
RUU Perampasan Aset masuk bahtsul masail qanuniyah. Kopi Temanggung beredar. Sekitar 1.500 stand UMKM dan 200 becak listrik ikut meramaikan muktamar.
Pemilihan Rais Aam dan Ketum dijadwalkan melalui AHWA. Para kiai sepuh mengingatkan, jaga marwah, hindari money politics, jangan pragmatis. Pesannya jelas. NU boleh dekat dengan kekuasaan, tetapi jangan sampai menjadi bagian dari kekuasaan. Dalam kaidah lain, “dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih” mencegah kerusakan didahulukan dari mengejar kemaslahatan.
Prabowo boleh minta KTA. Gus Yahya boleh memberikan KTA. Tetapi jangan sampai KTA berarti Kartu Tanda Afiliasi. Sebab presiden boleh masuk NU. Jangan sampai NU yang masuk ke istana.
Rosadi Jamani






