Melansir Anadolu Agency, Senin (24/10/22) dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa dua agen China bernama Gouchun He dan Zheng Wang dituduh mencuri dokumen terkait kasus terhadap sebuah perusahaan China di New York.
Selain itu, orang-orang ini diduga menyuap seseorang yang bekerja untuk FBI dengan membayar Bitcoin senilai 61 ribu dolar.
Sebuah dakwaan disiapkan terhadap orang-orang yang bersangkutan dengan tuduhan “menghalangi keadilan”.
Dalam kasus lain yang melibatkan China, total 13 orang didakwa dengan berbagai kejahatan.
Direktur FBI Chris Wray menyatakan bahwa 10 orang tersebut adalah personel intelijen China.
Di sisi lain, sementara nama perusahaan tidak disebutkan dalam pernyataan Kementerian Kehakiman, disebutkan bahwa perusahaan yang dimaksud adalah “Huawei” dalam berita di pers AS.
(Red/Sumber)