KOMISI III MINTA POLRI TERAPKAN KEADILAN RESTORATIF TERHADAP 17 TERSANGKA KASUS RUSUH DI PT GNI

Hukrim175 Views

Morowali Utara – Menyikapi bentrokan maut di pabrik pengolahan nikel (smelter), PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) pada Sabtu (14/1/23) lalu, Komisi III DPR melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut.

Sidak dilakukan selama dua hari sejak Kamis (19/1/23) hingga hari ini, Jum’at (20/1/23).

Dalam kunjungan itu, sejumlah perwakilan Komisi III melakukan audiensi dengan beberapa pihak yakni, Polda Sulteng dan Serikat Pekerja PT GNI.

“Komisi III mendapat paparan rinci dari Kapolda dan jajarannya terkait dengan peristiwa unjuk rasa yang kemudian disusul dengan kerusuhan dan pembakaran sejumlah mess TKA China,” ucap Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani seperti dikutip CNNIndonesia, Jum’at (20/1/23).

Berdasarkan keterangan yang diterima Komisi III, Arsul menyebut tidak ada penembakan peluru oleh petugas terhadap pengunjuk rasa.

Lanjutnya, para pengunjuk rasa juga dapat mengendalikan diri setelah Polri turun tangan.

Sementara itu, serikat pekerja kepada Komisi III DPR menyebut PT GNI telah melanggar hak konstitusional para pekerja untuk berserikat.

PT GNI disebut telah melanggar aturan ketenagakerjaan dengan memberikan kontrak jangka pendek dan hanya perpanjangan setiap bulan.

Sedangkan, pekerja yang bergabung atau menjadi anggota serikat, kontrak mereka tidak diperpanjang.

Bahkan, mereka menurut Arsul juga diperlakukan berbeda atau diskriminasi dalam soal gaji dibanding TKA China meski jenis pekerjaan mereka sama.

“Mereka diperlakukan berbeda atau diskriminatif dalam soal gaji dan lain-lain, dibanding TKA China meski jenis pekerjaan mereka sama,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Komisi III meminta PT GNI tak melakukan tindakan sewenang-wenang dengan melangkahi hak konstitusional maupun aturan UU Ketenagakerjaan.

Arsul juga meminta polisi menerapkan keadilan restoratif terhadap 17 orang yang menjadi tersangka dalam bentrok mau tersebut.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *