Gaya Korupsi Elite Para Penghuni Senayan

Hukrim, News19 Views

Jakarta, PBSN – Ada mengatakan, di Senayan itulah “sarang” Tikus Got Gorong-Gorong (TG3). Ah, yang benar? Kalau mengikuti fakta persidangan korupsi kuota haji, seperti ada benarnya. Gimana gaya korupsi elite terungkap vulgar. Simak narasinya sambil seruput Koptagul, wak!

Persidangan dugaan korupsi kuota haji kini seperti membuka pintu lemari elite. Baru dibuka sedikit, sudah berjatuhan riyal.

Mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengungkap, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9) dini hari, ada 24 anggota Panja Komisi VIII DPR disebut meminta uang. Satu orang 3.000 riyal. Diserahkan saat perjalanan dinas ke Arab Saudi. Padahal perjalanan tersebut sudah dibiayai APBN melalui DIPA DPR.

Gus Alex mengaku hanya sanggup menyediakan 1.500 riyal per orang dari uang honornya. Kalau 24 orang dikalikan 1.500 riyal, jumlahnya menjadi 36.000 riyal. Rakyat biasa mendengar angka itu mungkin langsung menghitung harga beras.

Elite mungkin menghitung oleh-oleh. Katanya uang itu untuk belanja oleh-oleh. Ah, oleh-oleh! Biasanya orang pulang haji membawa kurma, kacang arab, parfum, sajadah. Ini kok oleh-olehnya malah uang tunai?

Dalam sidang, Gus Alex juga menyebut tiga nama pimpinan Komisi VIII yang disebut pernah ditemuinya di Restoran Al Romansiah, Aziziyah, Arab Saudi: Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Pertemuan itu disebut bermula setelah staf Komisi VIII bernama Yusuf menghubunginya.

Lebih dahsyat lagi, Gus Alex menyatakan pernah menceritakan adanya permintaan agar ia menyiapkan uang untuk belanja oleh-oleh. Ketika ditanya soal permintaan mengumpulkan uang dari penyedia katering, Jaja Jaelani mengatakan tidak mendengar hal tersebut.

Publik pun boleh mengernyitkan dahi. Sebab kalau benar semua ini nantinya terbukti, korupsi sudah mengalami evolusi. Dulu amplop disembunyikan. Sekarang bisa dibungkus dengan kata “oleh-oleh”.

Dulu uang negara dicuri diam-diam. Sekarang uang bisa berjalan-jalan dulu ke Arab Saudi sambil memakai paspor perjalanan dinas.

Inilah korupsi kelas elite. Bukan sekadar bagaimana mengambil uang, tetapi bagaimana membuat semuanya tampak seperti rapat, koordinasi, honor, perjalanan dinas, katering, dan oleh-oleh.

Tentu, jangan main hakim sendiri. Keterangan Gus Alex masih merupakan bagian dari proses pembuktian dan harus diuji di pengadilan. KPK sendiri menyatakan seluruh keterangan saksi dan ahli akan dicermati untuk membangun perkara secara utuh.

Masalahnya, perkara ini bukan cerita receh. Dalam dakwaan, kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut disebut menimbulkan kerugian negara sedikitnya Rp 622,09 miliar. Empat terdakwa antara lain Gus Alex, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.

Rp622,09 miliar! Angka sebesar itu kalau disebut di warung kopi, mungkin sendok berhenti mengaduk kopi. Rakyat kemudian bertanya, kalau pejabat belum ditangkap, apakah otomatis tidak korupsi?

Tetapi dalam perkara korupsi, uang sebesar itu justru bisa berubah menjadi angka di surat dakwaan. Di sinilah tragedi sesungguhnya. Rakyat disuruh hemat. Pejabat bicara efisiensi. Masyarakat diminta sabar. Sementara di ruang sidang, publik mendengar cerita tentang ribuan riyal.

Maka jangan heran kalau rakyat kemudian sinis. Sebab dalam republik yang sehat, pejabat takut korupsi karena hukum. Dalam republik hukumnya berhasil membuat koruptor takut, orang berpikir seribu kali sebelum mengambil uang negara.

Tetapi kalau yang ditakuti justru KPK-nya, bukan perbuatannya, maka lahirlah spesies baru, koruptor bukan sekadar menghitung uang, tetapi menghitung kemungkinan tertangkap.

Berapa saksi, rekening, perantara, kali telepon, CCTV, dan berapa orang bisa dipercaya? Yang paling penting, “Kalau ketahuan, siapa yang bisa disalahkan?”

Itulah korupsi tingkat elite. Bukan sekadar mencuri uang negara. Tetapi mencuri sambil mempelajari bagaimana cara supaya pencurian terlihat seperti rapat, perjalanan dinas, honor, oleh-oleh, koordinasi, atau entah istilah administratif apa lagi.

Rakyat akhirnya cuma bisa mengelus dada. Sambil bertanya dengan bahasa paling sederhana, “Kapan sebenarnya pejabat itu takut korupsi, bukan takut ditangkap?”

Sebab kalau jawabannya sudah berubah menjadi “yang penting jangan ketahuan”, maka negara bukan sedang kekurangan aturan. Negara sedang kekurangan rasa malu.

 

 

 

Rosadi Jamani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *