DANPUSDIKPOM : PENYIDIK POMAD HARUS MAMPU UNGKAP KASUS HUKUM

Hankam254 Views

Jakarta – Komandan Pusat Pendidikan Polisi Militer (Danpusdikpom) Puspomad, Kolonel Cpm Priatmoko menegaskan, penyidik Polisi Militer Angkatan Darat harus mampu mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit.

Hal tersebut disampaikannya pada penutupan pendidikan Bintara Penyidik Gelombang II T.A 2022 di Pusdikpom, Cimahi, Bandung, Kamis (8/12/22).

Disebutkan bahwa 20 orang Bintara yang mengikuti pendidikan tersebut seluruhnya dinyatakan Iulus dengan hasil memuaskan.

Prestasi terbaik diraih oleh Siswa Ridzo Himawan, asal satuan Batalyon Polisi Militer Puspomad.

Kolonel Priatmoko menuturkan bahwa tujuan dari Pendidikan Bintara Penyidik Gel Il TA 2022 ini adalah mengembangkan kemampuan Bintara siswa Kecabangan Polisi Militer memiliki pengetahuan tentang hukum umum, hukum pidana, hukum militer, hukum tindak pidana khusus.

Kata dia, para Bintara penyidik Polisi Militer ini harus mampu menjalankan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum baik penyidikan, reserse kriminal, pembinaan tahanan militer dan semua administrasinya serta memiliki kondisi jasmani yang samapta dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas sebagai bintara penyidik.

“Dengan bekal Ilmu sebagai Bintara penyidik, diharapkan kalian dapat menjalankan tugas-tugas dan fungsi penegakan hukum, mampu mengungkap pelanggaran hukum di satuan tempat kalian bertugas serta pembinaan prajurit yang sedang menjalani hukuman,” tegasnya.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *