Jakarta – Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan membatasi pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) untuk nikel.
Pembatasan itu dilakukan kata dia, karena investor dan kapasitas smelter yang ada saat ini sudah sangat besar sedangkan cadangan nikel terbatas.
“Nanti kita breakdown aturan teknisnya. Nanti kita bahas,” katanya di Istana Negara Jakarta, seperti dikutip CNNIndonesia, Jum’at (13/1/23).
Ia menjelaskan dulunya smelter nikel pig iron (NPI) dan feronikel masuk kategori industri pelopor atau pionir.
Namun, terang Bahlil sekarang sudah banyak investor smelter nikel sehingga industri ini tak masuk kategori pionir.
“Kita tahu dulu kalau produk NPI itu masuk dalam kategori pionir. Sekarang kita banyak produk seperti itu. Nah sekarang mulai kita tata, karena cadangan kita nggak banyak juga,” imbuhnya.
Ia menilai harus ada keseimbangan antara pembangunan smelter dengan jumlah cadangan bahan baku yang ada.
Menurutnya, pemerintah akan mendorong sektor hilirisasi nikel dengan nilai tambah produk mencapai 80 persen.
Ke depan, kata Bahlil, pemerintah akan menata kembali kebijakan smelter nikel.
“Smelter smelter yang produk hilirisasinya baru 40 persen kita akan tata kembali,” katanya.
(Red/Sumber)












