Eks Penyidik KPK: Kepercayaan Publik ke KPK Hancur Lebur

Hukrim, News267 Views

Jakarta, PBSN – Citra lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sejak sekian lama hancur. Terbaru publik kian merasakan rusaknya lembaga yang bermarkas di Kuningan Jakarta ini, usai membuat kebijakan kontroversial yakni menjadikan tersangka korupsi kuota haji yang juga bekas menteri agama, Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah.

Setelah banjir kritik dan membuat gaduh, KPK kembali menjebloskan anak buah Jokowi ini ke rutan KPK. Namun upaya KPK dianggap telat, ibarat nasi sudah menjadi bubur.

Atas hal ini, eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai langkah KPK menarik kembali Yaqut ke rutan sudah terlambat untuk menyelamatkan muka KPK. Menurutnya, kegaduhan soal status tahanan rumah Yaqut telanjur bikin publik marah.

Meskipun per Selasa (24/3/2026) Yaqut resmi dijebloskan lagi ke sel, Yudi menyebut kepercayaan masyarakat sudah terlanjur rontok dan hancur lèbur.

“Walau akhirnya KPK mencabut status tahanan rumah dan mengembalikan Yaqut ke rutan, namun nasi sudah menjadi bubur, kecaman terhadap KPK marak di pemberitaan dan sosmed, tentu ini berbahaya bagi upaya KPK untuk mengembalikan citra mereka agar kembali dipercaya oleh masyarakat,” kata Yudi kepada wartawan dikutip PBSN, Selasa (24/3/2026).

Sebagai eks penyidik yang cukup lama bertugas di KPK, Yudi mengingatkan, korupsi itu kejahatan luar biasa yang butuh efek jera, bukan keistimewaan. Baginya, alasan apa pun dari gedung Merah Putih saat ini sudah tidak akan mempan di telinga masyarakat. Satu-satunya cara menebus dosa adalah dengan mempercepat persidangan kasus kuota haji ini.

“Jawaban apapun dari KPK sudah tidak akan digubris publik, sehingga KPK yang sudah menyadari kesalahannya haruslah mempercepat kasus kuota haji agar segera dibawa ke pengadilan agar publik secara transparan bisa melihat hasil kerja KPK dalam kasus itu,” ujarnya.

KPK dianggap memberikan keistimewaan terhadap Yaqut dan tidak transparan ke masyarakat. Beb

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *