Siapa Bisa Menghentikan Kegilaan Amerika Serikat?

Washington DC, PBSN – Semua dunia tahu, Amerika itu pelanggar HAM, hukum internasional dipantatinya, dalang teror dunia. Dosa Paman Sam cukup banyak. Termasuk di balik kejatuhan Soekarno ada CIA di belakangnya. Semua kegilaan itu, siapa yang bisa menghentikannya?

Dunia ini sebenarnya sudah punya pola. Kalau negara kecil atau pemimpin yang tak akur dengan Washington melanggar hukum internasional, namanya langsung dicetak tebal. Kalau Amerika yang melanggar, bahasanya dilunakkan. Kalau perlu, diganti istilah, strategic interest, pre-emptive strike, atau democracy promotion. Sama-sama bom, beda narasi.

Ambil contoh Saddam Hussein. Ia digantung bukan hanya oleh tali, tapi oleh narasi global. Irak dituduh punya senjata pemusnah massal. Dunia dicekoki gambar tabung reaksi, pidato di PBB, intelijen katanya valid. Setelah Baghdad rata, jutaan nyawa melayang, senjata itu tak pernah ditemukan. Tapi tak ada pengadilan untuk penuduh. Yang dihukum tetap Saddam. Yang salah tetap Irak. Yang kebal tetap Amerika.

Lalu Nicolas Maduro. Venezuela dicekik perlahan. Sanksi ekonomi dijatuhkan atas nama demokrasi dan HAM. Rakyat antre pangan, listrik mati, obat susah. Dunia bilang itu akibat rezim otoriter. Padahal sanksi itu sendiri melanggar prinsip hak hidup manusia. Tapi siapa berani menghukum Amerika karena membuat satu negara kelaparan secara sistematis? Tidak ada. Maduro diseret ke panggung sebagai penjahat, Amerika berdiri di belakang layar sebagai sutradara.

Bashar al-Assad pun demikian. Suriah dijadikan papan catur. Tuduhan senjata kimia, intervensi, perang proksi. Assad disebut diktator berdarah dingin. Mungkin iya, mungkin tidak sepenuhnya salah. Tapi anehnya, ketika bom Amerika jatuh ke Suriah tanpa mandat PBB, hukum internasional tiba-tiba gagap. Tak ada sidang darurat yang serius. Tak ada sanksi global. Yang ada hanya pernyataan prihatin.

Daftarnya panjang. Muammar Gaddafi dilucuti lalu ditinggalkan mati di selokan. Slobodan Milošević diadili. Iran disanksi. Korea Utara diisolasi. Rusia dimaki, meski kali ini berani melawan. Polanya sama, siapa yang tidak tunduk, akan dihukum atas nama hukum.

Sementara Amerika? Kasus Nikaragua dimenangkan di Mahkamah Internasional, tapi Amerika menolak putusan. Guantánamo berjalan puluhan tahun tanpa rasa bersalah. ICC diancam, jaksa internasional disanksi. Kalau hukum mendekat, hukum yang dipukul mundur.

Di titik ini, kita mesti jujur. Hukum internasional bukanlah dewi keadilan bermata tertutup. Ia melihat jelas siapa yang kuat dan siapa yang lemah. Timbangannya condong, pedangnya selektif. Dunia, entah sadar atau pura-pura lupa, ikut memainkan sandiwara ini.

Maka pesan tak tertulisnya sederhana, wak. Jangan jadi Saddam kalau tak punya bom nuklir. Jangan jadi Maduro kalau ekonomimu rapuh. Jangan jadi Assad kalau tak punya sekutu kuat. Karena kalau tidak, hukum internasional akan datang, lengkap dengan kamera, sanksi, dan rudal.

Di sinilah pembaca akhirnya menghela napas. Bukan karena setuju, tapi karena paham. Di dunia seperti ini, idealisme adalah barang mewah. Kedaulatan adalah ilusi yang bisa dicabut. Cara paling aman bukan melawan, bukan berteriak soal keadilan, tapi menunduk rapi, ikut arus, dan berharap tidak jadi contoh berikutnya.

Karena sejarah modern sudah memberi pelajaran pahit, hukum internasional itu keras ke yang lemah, lembut ke yang kuat, dan sepenuhnya tak berdaya di pantat Amerika Serikat. Paling yang bisa dilakukan, berdoa agar Paman Sam berhenti membuat drama, mempermainkan negara kecil.

Ada juga berdoa brutal, minta Amerika dihancurkan. Namun, ada yang nimpali, “Kasihan kalau hancur. Zohran Zamdani baru saja jadi Walikota New York’

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *