Cukup Sekian Purbaya, No Thanks

News, Politik29 Views

Oleh : Syaefudin Simon | Kolumnis Satupena, Jakarta

 

Jakarta, PBSN – Pemberhentian jabatan Menteri Keuangan mengejutkan publik bukan karena substansinya, tapi karena caranya. Video yang beredar menunjukkan momen yang nyaris sinematik: sang menteri sedang memaparkan materi rapat, tiba-tiba menerima telepon, keluar ruangan, dan tidak pernah kembali. Di tempat lain, pelantikan pejabat pengganti sudah berlangsung.

Publik pun bertanya-tanya: apakah ini murni evaluasi kinerja ekonomi, atau ada drama politik dibaliknya?

Pertanyaan itu coba dijawab dalam sebuah obrolan podcast bersama Bhima Yudhistira Adiningrat, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran dalam Kabinet Bayangan. Dari perbincangan itu, muncul gambaran yang jauh lebih rumit daripada sekadar “menteri gagal, menteri diganti”.

Bukan Kejutan bagi yang Mengikuti dari Dekat

Bhima mengaku tidak kaget dengan pencopotan ini. Alasannya, beberapa hari sebelum peristiwa itu, suasana di kompleks Kementerian Keuangan di Lapangan Banteng sudah memanas. Dua Direktur Jenderal Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai disebut melayangkan keberatan, bahkan sampai pada titik seolah-olah harus memilih antara mendukung Purbaya atau mempertahankan posisi mereka sendiri.

Menariknya, kedua pejabat eselon satu itu bukan sembarang birokrat. Menurut penuturan Bhima, keduanya punya kedekatan personal dengan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya bahkan berlatar belakang militer. Ketika Purbaya melakukan rotasi di level eselon dua yang menyentuh jajaran mereka, gesekan pun tak terhindarkan.

Tiga Sumber Konflik Internal

Bhima memetakan setidaknya tiga persoalan yang memicu ketidaknyamanan di internal kementerian selama masa jabatan Purbaya:

Pertama, isu pita cukai ilegal pada rokok yang membuat negara kehilangan potensi penerimaan dalam jumlah besar, sementara di sisi lain restitusi pajak—dana kelebihan bayar yang seharusnya dikembalikan ke perusahaan justru ditahan. Bhima menjelaskan bahwa penahanan restitusi ini awalnya dipicu oleh pengecekan menyeluruh terhadap perusahaan sumber daya alam terkait dugaan kebocoran ekspor nikel, batu bara, dan sawit.

Namun dalam praktiknya, pemeriksaan itu melebar ke banyak perusahaan lain, termasuk sektor konstruksi yang tidak terkait langsung, sehingga mereka kesulitan membayar vendor karena dana restitusinya macet di kas negara yang sedang membutuhkan likuiditas.

Kedua, rencana penarikan dividen dari Danantara senilai ratusan triliun rupiah kembali ke Kementerian Keuangan. Menurut Bhima, langkah ini memicu protes dari internal Danantara sendiri karena dana tersebut sejatinya sudah dialokasikan untuk investasi jangka panjang yang telah disepakati.

Ketiga, gaya komunikasi Purbaya yang dinilai terlalu blak-blakan dan berpotensi membuat gerah investor, termasuk perseteruan terbuka dengan Gubernur DKI Jakarta soal penerbitan obligasi daerah.

Kombinasi ketiga hal ini membuat jajaran di internal kementerian, termasuk aparatur sipil negara, melaporkan langsung keluhan mereka ke Presiden.

Pertarungan Loyalis, Bukan Pertarungan Kebijakan

Poin paling menarik dari analisis Bhima adalah kesimpulannya bahwa pencopotan ini pada dasarnya bukan soal kebijakan ekonomi, melainkan soal loyalitas dan kedekatan lingkaran kekuasaan. Ia menyebut Purbaya sebagai sosok yang sebenarnya sangat patuh terhadap arahan Presiden bahkan disebut-sebut hampir tidak pernah menolak permintaan pendanaan untuk program-program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa, meski itu berarti menggunakan dana cadangan yang idealnya diparkir sebagai bantalan fiskal.

Namun demikian, Purbaya tetaplah figur “outsider” yang baru bergabung ke lingkaran dekat kekuasaan, berbeda dari jajaran yang sudah lama berada di lingkaran Hambalang atau dekat dengan Wakil Presiden. Ketika rotasi pejabat eselon dua menyentuh orang-orang kepercayaan lama, yang tersinggung bukan pelaku usaha atau masyarakat luas, melainkan para loyalis di lingkaran dalam itu sendiri.

Dengan kata lain, menurut Bhima, evaluasi yang terjadi bukanlah evaluasi berbasis kinerja fiskal, melainkan konsekuensi dari benturan antara “orang lama” dan “orang baru” di sekitar Presiden.

Soal Cara: Etika yang Dipertanyakan

Terlepas dari alasan di baliknya, Bhima menyoroti keras cara pencopotan itu dilakukan. Ia membandingkannya dengan praktik lazim di dunia korporasi, di mana proses pergantian pejabat biasanya memberi ruang waktu bagi kedua pihak—baik yang digantikan maupun pengganti—untuk melakukan transisi yang layak.

Dalam kasus ini, prosesnya berlangsung serba dadakan: rapat kabinet mendadak, pelantikan pengganti yang bahkan tidak diketahui oleh Purbaya sendiri, hingga sang menteri menerima kabar penggantian dirinya lewat telepon yang justru berisi ucapan terima kasih, bukan ruang diskusi.

Bhima menilai situasi ini berbeda dari kasus pergantian menteri keuangan sebelumnya, di mana pendahulunya sudah lama secara mental siap untuk mundur setelah menjabat cukup lama di berbagai kabinet. Purbaya, yang baru menjabat sekitar satu tahun, disebut benar-benar tidak memiliki persiapan apa pun.

Soal Spekulasi Ancaman ke KPK

Perbincangan juga menyentuh pernyataan lama dari salah satu tokoh dekat lingkaran kekuasaan yang sempat menyinggung kemungkinan pejabat bisa “berurusan” dengan penegak hukum jika kebijakannya mengganggu banyak pihak.

Bhima menilai pernyataan itu lebih tepat dibaca sebagai kebetulan yang terkesan menjadi ramalan yang terbukti, ketimbang indikasi rencana nyata. Ia mencatat bahwa pada akhirnya Purbaya memang direshuffle, tetapi tidak melalui jalur hukum sebagaimana sempat diisukan.

Beban Pajak yang Tak Merata

Salah satu bagian paling substantif dari obrolan ini adalah kritik terhadap arah kebijakan perpajakan era Purbaya. Bhima menjelaskan bahwa tekanan untuk mengejar target penerimaan pajak yang capaiannya sempat tertinggal signifikan dari target tahunan berujung pada tekanan berlapis ke petugas pajak di lapangan untuk menagih basis wajib pajak yang sama, alih-alih memperluas basis pajak baru.

Perubahan skema pajak UMKM dari tarif final berbasis omzet menjadi tarif berbasis laba yang lebih tinggi, ditambah pelibatan aparat teritorial dalam pengawasan kepatuhan pajak, disebut membuat baik wajib pajak maupun petugas pajak sama-sama tidak nyaman.

Bhima menekankan bahwa problem sesungguhnya bukan pada petugas pajak, melainkan pada desain kebijakan yang belum optimal memanfaatkan teknologi dan data yang sudah dimiliki negara, terutama untuk menyasar perusahaan besar di sektor sumber daya alam yang secara data sebenarnya bisa ditelusuri oleh negara, namun kerap lolos lewat jalur lobi dan negosiasi informal.

Ia menyoroti bahwa struktur pajak Indonesia yang sangat bertumpu pada pajak konsumsi seperti PPN cenderung lebih membebani kelompok berpendapatan rendah dibanding kelompok yang lebih mampu, sebuah persoalan struktural yang menurutnya jauh lebih penting untuk dibenahi ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *