Oleh : Moh. Naufal Dunggio
Aktivis dan Ustadz Kampung
Jakarta, PBSN – Terkadang atau bahkan sering di abaikan para kaum wanita terutama istri di bulan Ramadhan. Tidak sedikit yang kena KAFFARAT (DENDA) bila melanggar ini. Dan banyak pasangan suami istri merasa malu bertanya kepada ahli agama akan hal itu. Sehingga dibiarkan bahkan jadi lupa akan dosa jariah itu.
Udah gak puasa kena juga dosa jariah seumur hidup kalau tidak melunasinya. Perbuatan apa yang di maksud itu …? Ini perbuatan jika di dalam rumah tangga itu mengindap penyakit voltasi tinggi dalam libido. Ancaman hukumannya bukan kaleng-kaleng. Mereka kena denda tilang 3 macam. Terserah mau pilih yang mana. Dendanya; 1). Memerdekakan budak. (Di Indonesia jaman perbudakan gak ada). Jadi gak mungkin merdekakan budak. 2). Puasa 2 bulan berturut-turut dan gak boleh batal. Kalau di pertengahan ada yang batal maka harus diulang baru dari hari pertama. Begitu seterusnya. Dan yang ke 3). Memberikan makan sebanyak 60 orang fakir miskin. Tiap hari saat berpuasa satu orang sesuai dan sama dengan kita makan berbuka.
Jika itu terjadi pada kita itu merupakan hutang kita pada Allah maka harus dibayar. Maka dari itu berhati-hatilah jika pasangan suami istri yang punya libido tinggi. Jangan sampai berurusan sangkut paut hutang piutang dengan Allah. Soalnya banyak kejadian, banyak diantara para suami disekeliling kita gak tahan lihat para istri pakai handuk habis mandi langsung di tubruk. Pas juga istri punya libido yang sama dengan suami maka terjadilah denda tilang tersebut.
Ini persoalan sepele tapi sangat serius di hadapan Allah. Jadi hati-hati para istri dibulan Ramadhan berpakaian walau di rumah sendiri gak ada orang lain yang bukan muhrim. Sebab kalau suami yang punya voltasi tinggi, dia gak bisa membendungnya. Harus disalurkan gak pakai lihat waktu dan tempatnya. Maka dari itu, tulisan ini mengingatkan aja. Gak usah tersinggung yang punya voltasi tinggi. Nanti dari PLN akan ke rumah untuk menurunkannya.
Wallahu a’lam bisshowab …..











