TKA DI INDONESIA MELIMPAH, IMIGRASI AKUI TIDAK DAPAT BERBUAT BANYAK

News251 Views
Jakarta – Bentrokan antara karyawan asing dan karyawan lokal di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara, pada Sabtu (14/1/23) lalu menuai sorotan publik.
Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah banyaknya pekerja asing yang masuk ke Indonesia.
Merespon sorotan publik tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya kata dia, hal tersebut merupakan kewenangan Kementerian Investasi ataupun Kementerian Ketenagakerjaan.
“Jadi bukan kewenangan kita, karena itu kan adalah konteksnya investasi, ada Kementerian Investasi. Selama mereka mengizinkan ya kita harus mendukung itu,” terangnya, sebagaimana dilansir IDX Channel.
Lebih lanjut, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel itu menjelaskan Ditjen Imigrasi ke depannya tetap melakukan pengawasan terkait para investor yang masuk ke Indonesia.
Pengawasan tersebut, ditegaskan Silmy, bakal dilakukan secara profesional.
Bahkan pihaknya bakal lebih proaktif sehingga para TKA tidak melanggar waktu tinggal di Indonesia.
“Jangan sampai kita menjebak, atau kemudian mencari-cari kesalahan, bahkan kalau bisa apa, sebelumnya kita sudah proaktif, memberitahukan agar mereka tidak lewat waktu,” tegas Silmy.
“Atau kemudian juga dirasa dibutuhkan untuk dipulangkan, tidak diperpanjang karena memang skill-nya juga biasa saja, itu bisa, masih masuk ranah kita. Tapi kita tidak bisa melewati yang bukan kewenangan kita,” sambungnya.
Sekadar informasi, pihak kepolisian telah menetapkan 17 orang sebagai tersangka buntut bentrokan maut antara TKA dan pekerja Indonesia PT GNI di Morowali Utara.
Bentrokan maut tersebut dipicu ajakan mogok kerja disertai pemaksaan. Beberapa pekerja memang menolak mogok kerja tersebut.
Pihak kepolisian mencatat ada 1.300 TKA yang memiliki kemampuan bekerja di GNI. Sementara itu, jumlah pekerja lokal yang bekerja di sana mencapai sekitar 11.000 orang.
Untuk kasus pidananya, pihak kepolisian masih memproses para tersangka kasus bentrokan maut di perusahaan smelter nikel tersebut.
(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *