TIDAK ADA PENERBANGAN, PEMERINTAH TURUNKAN 17 STATUS BANDARA INTERNASIONAL

News989 Views

Jakarta – PT Angkasa Pura Indonesia atau Injourney Airports memastikan peninjauan kembali status sejumlah bandara internasional tidak akan mengurangi jumlah penumpang yang ada.

Direktur Utama Injourney Airports Faik Fahmi mengatakan pemerintah sedang melakukan peninjauan kembali atas status 34 bandara internasional yang ada.

Pencabutan status bandara internasional diklaim tidak akan mengurangi jumlah penumpang karena Injourney Airports akan memberlakukan regionalisasi.

“Sebelumnya ada 34 Bandara Internasional, tapi tidak ada penerbangan internasionalnya. Data 2019 itu 92% penumpang internasional hanya ada di 4 bandara saja, artinya 30 bandara lain (nyaris) tidak ada,” kata Faik di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, seperti dilansir Bisnis, Rabu (11/9/24).

Faik menjelaskan jika status bandara Internasional, pihaknya sebagai pengelola harus menyiapkan terminalnya. Kemudian pihak imigrasi juga akan menyiapkan beberapa hal seperti badan karantina dan SDM.

Hal ini menjadi tidak optimal jika tidak ada penerbangan internasional di sana.
Lebih lanjut, terkait regionalisasi, Faik menjelaskan bahwa Injourney Airports akan menjadikan bandara-bandara tersebut sebagai hub, sedangkan bandara di sekitarnya akan menjadi feeder.

“Jadi kalau bandara itu statusnya bukan internasional, bukan berarti akan sulit terakses dari internasional. Karena nanti akan kita atur konektivitas dari penerbangan internasional ke domestik melalui hub-hub yang sudah kita bikin di masing-masing region,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah resmi mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia menjadi 17 bandara dari semula 34 bandara.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan keputusan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada 2 April 2024.

“Tujuan penetapan ini secara umum adalah untuk dapat mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat terpuruk saat pandemi Covid 19,” katanya dalam siaran pers, Jumat (26/4/24).

Daftar 17 Bandara Internasional di Indonesia Terbaru 2024:

Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Aceh
Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara
Bandara Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat
Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau
Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau
Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten
Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, DKI Jakarta
Bandara Kertajati, Majalengka, Jawa Barat
Bandara Kulonprogo, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali
Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Balikpapan, Kalimantan Timur
Bandara Sultan Hasanuddin, Maros, Sulawesi Selatan
Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara
Bandara Sentani, Jayapura, Papua
Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *