PRODEM NILAI BENTROKAN ANTAR KARYAWAN DI PT GNI BUAH DARI PENGKHIANATAN KONSTITUSI

News233 Views

Jakarta – Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule menilai bentrokan yang melibatkan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dan Tenaga Kerja Indonesia (lokal) di PT GNI Morowali Utara, Sulawesi Tengah tidak akan terjadi jika pemerintah menjalankan amanat konstitusi.

“Pasal 33 UUD 1945 mengatakan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di bumi Ibu Pertiwi yang dikuasai oleh negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia. Bukan justru dikuasai asing dan aseng,” tegas Iwan Sumule seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/1/23).

Iwan menyebut, sejak awal telah memprediksi kedatangan TKA China ke Morowali untuk digunakan sebagai pekerja kasar atau nonskill. Perlakuan diskriminatif itu bisa memicu bentrokan lantaran tidak memprioritaskan warga Indonesia itu sendiri.

“Tidak adanya keberpihakan terhadap para pekerja atau buruh tambang dan terjadinya kesenjangan, juga perlakuan diskriminatif ini memicu bentrokan,” sesalnya.

Atas dasar itu, Iwan meminta pemerintah menaati amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia yang terkandung di dalamnya digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan untuk kemakmuran warga negara lain.

“Nasionalisasi dan menjalankan amanah konstitusi adalah solusi untuk mencegah hal serupa terjadi. Dan kekayaan alam kita bisa sebesar-besarnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *