Foto : Dharma Pongrekun (ist)
Jakarta, PBSN – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto dinilai memiliki celah penyalahgunaan dalam pelaksanaannya.
Penilaian tersebut disampaikan Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dalam sebuah podcast yang beredar di ruang publik. Kata Dharma, MBG merupakan program dengan serapan anggaran besar yang diklaim bertujuan meningkatkan kualitas gizi sekaligus menekan angka kemiskinan.
Dharma berpandangan bahwa pendekatan kebijakan tersebut perlu dikaji ulang. Ia menilai, fokus utama seharusnya diarahkan pada penyelesaian akar persoalan kemiskinan.
“Ketika kemiskinan bisa diselesaikan, masyarakat akan mampu memilih makanan bergizi secara mandiri. Negara tidak perlu hadir dalam bentuk pembagian makanan,” ujarnya, dikutip PBSN, Senin (19/1/2026).
Ia juga menyampaikan pandangan pribadinya yang tidak sejalan dengan pelaksanaan program MBG dan mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.
Selain itu, Dharma menyoroti potensi permasalahan pada aspek tata kelola, khususnya dalam pendataan dan pengelolaan anggaran.
“Ada kecenderungan program dibuat agar anggaran dapat dicairkan. Karena pada praktiknya, pencairan anggaran mensyaratkan adanya program,” kata dia.
Dharma pun menyinggung status MBG sebagai proyek strategis nasional. Menurutnya, terdapat kemiripan pola dengan kebijakan pembangunan pada periode sebelumnya, yang saat itu banyak difokuskan pada proyek infrastruktur.
“Sekarang orientasinya bergeser. Dari infrastruktur, dialihkan ke program ini. Pola kebijakan seperti itu bisa dibaca dari linimasa perencanaan,” ucapnya.






