9 Guru Jadi Tersangka Gara-gara Curangi Absen Online

Hukrim, News73 Views

Brebes, PBSN – Hanya bisa geleng-geleng kepala. Guru, profesi mulia, ASN lagi, gaji sampai 13, masih saja berbuat curang. Absen online dimanipulasi seolah-olah ia hadir. Akibatnya, sembilan guru jadi tersangka.

Konon, absen online diciptakan untuk mengakhiri sejarah panjang umat manusia yang doyan ngaret. Dulu alasan telat masih klasik. Ban bocor. Kucing melahirkan. Jembatan putus. Nenek wafat sampai tujuh generasi. Sekarang? Teknologi datang membawa harapan.

Manusia menjawab, “Santai bos, teknologi kan juga buatan manusia.”

Begitu absensi elektronik dipasang, manusia langsung rapat. Bukan rapat kerja, melainkan rapat mencari celah. Server baru hidup sejam, grup WhatsApp sudah ramai. “Ada yang tahu cara ngakalin GPS?” Inilah spesies yang kalau disuruh membuat roket mungkin bingung, tapi kalau disuruh mencari bug absensi, otaknya mendadak sekelas ilmuwan NASA.

Kalau nanti pemerintah memakai retina mata, tunggu saja. Sebulan kemudian muncul iklan, “Retina Premium, mata Anda tetap di kasur, iris sudah apel pagi.” Kalau pakai sidik jari? Besok dijual sidik jari silikon. Kalau pakai DNA? Muncul jasa fotokopi DNA. Kalau pakai detak jantung? Dijual aplikasi “Jantung Virtual Enterprise Edition.”

Kalau pakai pemindai otak? Manusia tinggal memindahkan otaknya saja. Badannya tetap rebahan. Karena bagi sebagian orang, yang tidak pernah telat hanyalah… sinyal internet.

Nah, drama paling epik datang dari Brebes. Polres Brebes menetapkan sembilan guru ASN sebagai tersangka manipulasi presensi elektronik. Mereka berinisial AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38).

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan kasus ini bermula dari laporan BKPSDMD Kabupaten Brebes setelah ditemukan presensi daring ilegal pada 29-30 April 2026.

Plot twistnya lebih seru dari demo pro MBG vs mahasiswa

Diduga, AH membuat aplikasi bernama Person. Namanya sederhana, kerjanya luar biasa. Bukan mengantar manusia ke bulan, melainkan mengantar titik koordinat ke sekolah. Badannya masih ngopi di teras rumah, GPS sudah hormat di halaman kantor. Kalau aplikasi ini terus dikembangkan, mungkin nanti bisa membuat orang piknik ke Raja Ampat, tetapi koordinatnya tetap sedang mengajar Matematika.

Yang lebih lucu lagi, ini bukan aksi solo. Ada yang membuat rekening penampung hasil penjualan aplikasi. Ada yang memasarkan lewat grup WA. Ada mengedarkan. Ada memakai. Lengkap. Sudah seperti perusahaan rintisan. Bedanya, startup lain mencari investor. Yang ini malah mendapat penyidik.

Kasat Reskrim AKP Farid Nur Aziz mengatakan seluruh tersangka, ASN di sekolah berbeda dan telah ditahan di Rutan Kelas IIB Brebes sejak 27 Juni 2026.

Barang bukti diamankan juga lengkap. Rekap data presensi ASN diduga memakai aplikasi ilegal, satu laptop, sejumlah telepon seluler, dokumen rekening koran, hingga laporan transaksi perbankan.

Ini perkara absensi, tapi barang buktinya terasa seperti membongkar kartel digital.

Para tersangka dijerat Pasal 333 huruf h juncto Pasal 20 huruf c. Terancam satu tahun penjara. Padahal awal persoalannya cuma satu. Datang kerja.

Yang bikin publik makin geleng-geleng, sebelumnya Sekda Provinsi Jateng Sumarno mengungkap sekitar 3.000 ASN di lingkungan Pemkab Brebes memanipulasi presensi. Sanksinya pun disiapkan, mulai dari teguran hingga penurunan pangkat.

Tiga ribu orang. Kalau semua benar-benar hadir sesuai GPS, halaman kantor mungkin penuh sesak. Tapi kalau yang hadir cuma koordinatnya, berarti yang rajin bekerja sebenarnya bukan ASN, melainkan satelit.

Beginilah ironi zaman digital. Teknologi dibuat agar manusia lebih jujur. Manusia justru berlomba menjadi lebih kreatif dalam berbohong. Server terus diperbarui, aplikasi makin canggih, tetapi akal bulus selalu menginstal pembaruan lebih cepat.

Kesimpulannya sederhana. Masalah terbesar bangsa ini bukan kekurangan teknologi. Masalahnya, setiap kali teknologi naik satu level, kreativitas untuk mengakalinya naik sepuluh level. Itu jelas bukan prestasi yang layak dirayakan, apalagi dicontoh.

 

 

 

 

Rosadi Jamani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *