Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Plt Jampidsus

Hukrim, Kesehatan35 Views

Jakarta, PBSN – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Rudi menggantikan Febrie Ardiansyah yang mengundurkan diri.

“Bapak Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Sabtu (11/7/2026).

Anang mengatakan, Kejagung mengajak semua pihak untuk menghormati proses penegakan hukum yang sedang dilakukan polri.

Pengunduran diri Febri akibat serangkaian kasus korupsi yang menyeret namanya.

Ada tiga kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kortas Tipidkor dan Polda Metro Jaya terkait Febrie, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara, Asabri dan Jiwasraya pada 2020-2025 dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Beb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *