UKRAINA LEGALKAN PENGGUNAAN MATA UANG KRIPTO

Internasional1100 Views

Kyiv – Ukraina telah melegalkan penggunaan mata uang kripto.

Pasalnya negara tersebut terus memiliki sumbangan koin digital dari seluruh dunia di tengah perangnya dengan Rusia.

Mengutip Anadolu Agency, Jum’at (17/3/22), RUU itu diadopsi oleh parlemen Ukraina bulan lalu dan telah ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy.

“Sekarang mata uang kripto asing dan Ukraina akan beroperasi secara legal di Ukraina dan bank akan membuka rekening untuk perusahaan kripto,” kata Kementerian Transformasi Digital.

“Ini adalah langkah penting lainnya menuju pengembangan pasar aset virtual di Ukraina,” tambah kementerian itu.

Langkah tersebut dimaksudkan untuk menciptakan kondisi pasar legal untuk aset virtual di Ukraina.

Hukum menentukan status hukum, klasifikasi dan kepemilikan aset virtual, membentuk bidang hukum untuk pasar aset virtual, termasuk daftar penyedia aset virtual dan ketentuan pendaftarannya.

Ini juga akan memberikan kerangka kerja untuk pelaksanaan langkah-langkah pemantauan keuangan.

Regulator di pasar kripto adalah Bank Nasional Ukraina dan Komisi Pasar Saham dan Keamanan Nasional.

Komisi tersebut akan membentuk dan menerapkan kebijakan negara dalam aset virtual, menentukan urutan perputarannya, mengeluarkan izin kepada penyedia layanan aset virtual, dan tentu saja mengatur, mengawasi, dan memantau keuangan di lapangan.

Ukraina telah mulai menerima sumbangan kripto populer seperti Bitcoin dan Ethereum bulan lalu untuk mempersiapkan militernya melawan Rusia.

Sejak itu, Ukraina diperkirakan telah mengumpulkan lebih dari USD 63 juta dari sumbangan dari seluruh dunia.

Awal pekan ini, pemerintah Ukraina meluncurkan situs web resmi di mana individu dan institusi di seluruh dunia dapat memberikan sumbangan melalui mata uang kripto, yang akan digunakan dalam upaya militer dan kemanusiaan di Ukraina.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *