Jakarta – Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk mengusut kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pengusutan kasus yang melibatkan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono ini dilakukan atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu kata dia juga masukan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya setelah penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.
“Saya akan mengambil langkah pertama membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta,” kata Fadil kepada wartawan seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (30/1/23).
Tim tersebut terdiri dari dua pihak, yakni eksternal dan internal. Dari sisi internal terdapat Irwasda Propam, Bidkum, Lantas serta Korlantas, dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas.
Sementara, eksternal berasal dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, hingga ahli otomotif.
Hasil kerja tim ini nantinya dapat mengungkap fakta baru atau menjelaskan kasus ini agar menjadi transparan.
“Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” harapnya.
(Red/Sumber)












