Sudah Puluhan Orang jadi Tersangka Dikasus Kematian Prada Lucky

Hukrim362 Views

Kupang, PBSN – Kasus kematian prajurit TNI Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya terus bergulir.

Teranyar, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan bahwa pada kasus itu pihaknya telah menetapkan sejumlah tersangka.

Hal ini disampaikan Piek usai mengunjungi rumah duka Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Asrama Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (11/8).

Menurut Piek, sebanyak 20 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan juga sudah ditahan untuk menunggu proses lebih lanjut.

Namun demikian, Piek tidak menjelaskan terkait pangkat dan jabatan para terduga pelaku penganiayaan Prada Lucky tersebut.

Terkait motif yang dilakukan oleh para tersangka, Piek mengatakan bahwa hal tersebut akan diungkap langsung oleh para penyidik dari TNI AD.

Kasus ini disebut mendapat perhatian dari Menteri Pertahanan RI, Panglima TNI, Wakil Panglima TNI, hingga Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

“Diperintahkan agar dilakukan pengusutan mendalam serta proses hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejadian yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky,” katanya.

Pangdam memastikan bahwa perintah tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur di lingkungan TNI. Menurut dia, seluruh pihak yang diduga terlibat kini tengah menjalani pemeriksaan yang intensif di Polisi Militer.

Pangdam memerintahkan Danpomdam IX/Udayana untuk berada di Kupang untuk langsung menangani kasus tersebut.

Berdasarkan laporan awal yang diterima, proses pemeriksaan tengah berjalan dan rekonstruksi kejadian akan segera dilaksanakan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *