MAHFUD MD TEGASKAN AKSI BACKING TAMBANG ILEGAL TIDAK BISA DIBIARKAN

Hukrim703 Views

Jakarta – Menko Polhukam, Mahfud MD mengakui praktik mafia tambang sudah lama terjadi.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, mereka masih memiliki kekuatan untuk membekingi aksi tambang ilegal.

“Kemarin saya tanya kepada Sesmenko, itu tentara kalau udah pensiun punya kekuatan apa pak? waduh laporan saya tuh banyak membeking orang, membekingi mafia, jenderal ini lah jenderal itu,” ujar Mahfud seperti dikutip merdeka.com, Ahad (18/12/22).

Dia menegaskan, aksi backing tambang ilegal tersebut tidak bisa dibiarkan. Karena aksi tersebut, masyarakat setempat dirugikan. Sebab para mafia menguasai sebuah lahan tanpa izin.

“Saya bilang ke poldanya jangan dibiarkan dong kayak gini menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin tanpa surat resmi, memungut uang dari masyarakat,” ujarnya lagi.

Mahfud menegaskan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pensiunan jenderal jadi becking tambang ilegal.

Upaya tersebut nantinya akan mendapatkan dukungan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Mari yang lama lama tuh mulai dibuka aja, kalau diambangkan karena takut, kapan selesai. Nah itu yang saya maksud tidak usah menyebut orang tidak boleh,” tegasnya.

Dia menambahkan, sebentar lagi polisi akan mengumumkan tersangka baru di kasus mafia tambang yang belakangan diketahui merupakan seorang purnawirawan jenderal.

Sebelumnya Polisi sudah menetapkan Ismail bolong sebagai tersangka kasus mafia tambang di Kalimantan Timur.

“Mungkin sebentar lagi akan ada pengumuman tersangka,” jelas Mahfud.

(Red/Sumber

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *