DIPERIKSA 7 JAM, AKHIRNYA IRJEN FS AKUI RENCANAKAN PEMBUNUHAN KARENA SAKIT HATI

Hukrim247 Views

Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi saat jumpa pers, Kamis malam (11/8/22).

Kata Brigjen Andi, pihaknya melakukan pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo sekira 7 jam sejak yang bersangkutan ditetapkan tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua.

“Pemeriksaan sudah dilakukan sejak pukul pukul 11.00 tadi siang tadi dan selesai pukul 18.00 tadi,” ujar Andi.

Lanjut Andi, perencanaanan pembunuhan itu dipicu karena Irjen Ferdy Sambo mendapatkan laporan dari istrinya Putri Candrawathi yang mengalami tindakan tidak senonoh dari Brigadir J saat berada di Magelang.

“Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh armahum Josua,” ujarnya lagi.

Oleh karenanya jelas Andi, Tersangka FS memanggil dua ajudannya yakni Brigadir RR dan Bharada RE untuk mengeksekusi Brigadir J.

“Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan atau untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Josua,” tandasnya.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *