MENKO LUHUT SYARATKAN PEMBELIAN MGCR DENGAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI DAN NIK

Jakarta – Menteri koordinator bidang kemaritiman dan investasi, Luhut Binsar Panjaitan, akan menerapkan kebijakan baru terkait pembelian minyak goreng curah.

Melansir CNNIndonesia, Jum’at (24/6/22), Nantinya masyarakat yang hendak membeli minyak goreng seharga 14 ribu rupiah per liter, harus menggunakan aplikasi peduli lindungi, atau menunjukkan nomor induk kependudukan atau NIK.

Pemerintah akan melakukan sosialisasi selama dua pekan terhitung Senin tanggal 27 Juni mendatang.

Nantinya pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) akan dibatasi sebanyak 10 kg perhari per NIK dengan harga 14 ribu perliter atau 15,500/kg.

Penggunaan NIK dimaksudkan sebagai alat pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan minyak goreng yang dapat menyebabkan kelangkaannya dan kenaikan harga komoditi tersebut.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *