Laworo – Warga Desa Lakawoghe, LU menilai Kades Lakawoghe Hijraman memiliki kekuatan super power sehingga bebas melakukan apapun yang dia inginkan.
Alhasil menurut LU, karena kesaktiannya itu sang Kades terus mengulangi perbuatan zalimnya terhdap warga Desa Lakawoghe.
“Bayangkan ibu Kades ini, sudah dilaporkan di Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, Dinas PMD, bahkan diberitakan di media tetapi sampai hari ini dia tidak berhenti melakukan kezaliman. Artinya dia itu sakti, dia itu punya kekuatan besar sehingga tidak ada institusi yang mampu menghentikan perbuatan kesewenang-wenangannya,” ujar LU, Senin, (26/8/24).
LU menuturkan, bahwa selama ini di Desa Lakawoghe, telah terjadi ketimpangan namun tidak mendapatkan perhatian dari instansi terkait sehingga ketimpangan itu berulang-ulang
Kata LU, terkahir persolan Kades Lakawoghe Hjjraman telah disampaikan warga di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Muna Barat dan Inspektorat Muna Barat pada awal Agustus tahun 2024 lalu.
“Kami juga bingung apakah Inspektorat takut terhadap Kades Lakawoghe hingga sampai saat ini tidak melakukan audit terhadap Kades kami,” jelas LU.
LU menantang intansi berwenang di Muna Barat memiliki nyali untuk mengaudit kinerja dan keuangan Kepala Desa Lakawoghe yang selama ini telah meresahkan warganya.
(Red)