Usai Mundur Febrie Dapat ‘Hadiah Indah’ jadi Tersangka

Hukrim, News22 Views

Jakarta, PBSN – Usai mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus, Febrie Adriansyah mendapat ‘hadiah indah’ yakni ditetapkan jadi tersangka. Febrie ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor Polri).

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers bersama DPR dan Jampidsus di Kejagung, Jakarta, Sabtu, (11/7/2026), menyatakan, Febri Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama DR. Pihaknya pun telah memeriksa para saksi dan ahli.

“Kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, dua ahli, termasuk telah lakukan beberapa penggeledahan. Kita sudah lakukan gelar perkara,” bebernya.

Berdasarkan gelar perkara, pihaknya pun sudah menetapkan dua tersangka. “Saudara DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang, yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” kata Totok.

“Kemudian kita juga sudah menetapkan saudara FA (Febrie Adriansyah), dalam perkara dugaan tindak korupsi dan tindak pencucian uang, dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri, dan atau tindak pidana korupsi lainnya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12d, 12B, tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau yang sekarang KUHP 607, Ayat 1a dan b,” papar Totok.

Febri Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU

Di tempat yang sama, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyatakan, Febrie Adriansyah sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU. “Apa yang dinanti masyarakat, sudah gamblang diberitakan, sudah ada dua tersangka, berinisial DR dan F,” ujar Habib.

Kata Habiburokhman, F adalah orang kemarin yang menjabat posisi Jampidsus yang kini ditempati (Rudi Margono sekarang sebagai plt),” ulas Habiburokhman seraya menunjuk ke arah Rudi Margono yang duduk di sampingnya.

Sebelumnya diberitakan, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejagung RI.

Kemungkinan Polisi Periksa Febrie

Saat ini, Polri masih mendalami kasus dugaan korupsi korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang berujung penggeledahan di 12 lokasi berbeda Polisi pun berbicara kemungkinan memeriksa eks Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus tersebut.

“Nanti dalam proses, ini kan masih secara teknis dan materi masih berlangsung, tim masih terus bergerak. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan untuk waktu kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan dari perkara yang sedang ditangani,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto. BHS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *