KADIS PRKPP SULTRA TEGASKAN PENGELOLAAN PROYEK DI INSTANSINYA SESUAI ATURAN YANG BERLAKU

Berita Daerah169 Views

Kendari – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PRKPP) Sultra, Muhammad Nurjaya membantah tudingan salah satu ormas di Sultra tentang adanya dugaan korupsi di instansi yang dipimpinnya.

Pasalnya kata dia, tudingan tersebut sangat tidak berdasar mengingat seluruh kegiatan yang dilakukan pihaknya telah melewati seluruh mekanisme sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Inspektorat telah meninjau kegiatan, termasuk proses anggaran, lelang, dan pengadaan, sesuai dengan undang-undang berlaku,” tegas Nurjaya kepada wartawan, Rabu (17/1/24)

Nurjaya juga membantah
isu monopoli yang dilakukan oleh keluarganya karena pihaknya selalu mengedepankan transparansi dalam pengelolaan proyek-proyek tersebut.

“Seluruh kontraktor di sini tidak ada yang saya kenal. Saya pastikan tidak ada kakak saya, adik saya, paman saya kemanakan saya dalam kegiatan proyek ini. Tidak ada kongkalingkong,” jelasnya.

Terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menurutnya persoalan tersebut telah diselesaikan melalui Inspektorat dan BPK RI sebelum dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Sedangkan terkait tenaga honorer yang tidak dibayar Nurjaya menegaskan bahwa pihaknya membayar sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra.

“Jadi di bulan Agustus (2023 red) terbit SK Gubernur tentang pengangkatan tenaga honorer. 39 ditempatkan di sini dan yang saya bayar hanya 6 orang karena hanya 6 orang itu yang hadir. Salah saya kalau saya bayar semuanya,” tandasnya.

(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *