BULOG UNGKAP DUA MAFIA BERAS DI CIPINANG

Hukrim191 Views
Jakarta – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) menemukan dua pedagang yang mengemas ulang beras ukuran 50 kilogram (kg) menjadi ukuran 5 kg dan mengoplos beras Bulog dengan merek lain, saat melakukan inspeksi mendadak.
“Pemindahaan beras ke karung merek lain merupakan tindak pidana pemalsuan,” ujarnya, Sabtu seperti dikutip Bisnis (4/2/23).
Dia menjelaskan pemalsuan makin jelas jika ada beras Bulog yang dicampur dengan beras merek lainnya dan dijual secara komersial. Pihaknya juga telah mengambil barang bukti, di antaranya sampel beras dan kemasan beras 5 kg.
Menurutnya, operasi beras yang telah dilakukan tidak akan berhasil karena harga di pasar tetap tinggi. Harga beli beras dari Bulog Rp8.800, tetapi dipindahkan ke karung premium merek lain langsung dibanderol Rp12.000 per kg.
Buwas meminta pemilik Gudang Beras Cipinang tidak boleh menjual beras dengan ukuran eceran. Pemilik gudang harus menjual beras Bulog dengan ukuran 50 kg.
Dia akan membawa bukti-bukti yang telah dikumpulkan tersebut ke Satgas Pangan. Adapun, pasar induk seperti Cipinang tidak boleh menjual beras 5 kg, tetapi harus 50 kg.
(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *