Lalu Muhammad Iwan, Polisi Aktif yang Jadi Tersangka Kasus MBG

Hukrim, News34 Views

Jakarta, PBSN – Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung menetapkan Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka setelah penyidik menyatakan telah mengantongi alat bukti yang cukup.

Penetapan itu menambah daftar pejabat yang diperiksa dalam perkara yang berkaitan dengan pengadaan food tray bagi calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, seperti dikutip media PBSN, Jumat (3/7/2026) mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan penyidikan terhadap tata kelola pengadaan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.

Lalu Muhammad Iwan yang saat ini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN diduga memiliki peran dalam pengaturan pengadaan wadah makanan (food tray).

Penyidik menduga terdapat Perusahaan yang dibentuk untuk memasok kebutuhan tersebut dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena program mbg merupakan salah satu program nasional yang menggunakan anggaran besar dan menyasar jutaan penerima manfaat.

Berdasar keterangan penyidik, dugaan perkara bermula pada 2025 ketika LMI diduga meminta dua orang berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan. Perusahaan tersebut kemudian menjadi pemasok food tray kepada calom mitra SPPG.

Penyidik juga menduga harga penjualan telah ditetapkan sejak awal.

Sebelum namanya muncul dalam penyidikan, Bgigjen Lalu Muhammad yang merupakan lulusan Akabri 1994 itu dikenal memiliki perjalanan karir panjang di polri. Dia pernah bertugas di Brimob, PMJ, Baharkam dan STIK Lemdiklat Polri. Dia pernah menjadi Kapolsek Jagakarsa, Kapolsek Kelapa Gading, Kapolsek Penjaringan, Kapolsek Setiabudi, dan Kapolres Dharmasraya. BHS

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *