KPK Cokok Bupati Tulungagung

Hukrim, News293 Views

Jakarta, PBSN – KPK Mencokok Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (10/4/2026) malam.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar (OTT Bupati Tulungagung),” ujar Fitroh, Sabtu (11/4/2026).

KPK belum merinci kasus yang melatarbelakangi OTT tersebut.

Informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi, barang bukti yang diamankan, serta pihak lain yang turut ditangkap masih belum diungkap.

KPK menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Dalam kurun waktu itu, penyidik akan melakukan pendalaman guna menetapkan apakah perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.

Gatut Sunu Wibowo diketahui terpilih sebagai Bupati Tulungagung pada Pilkada 2024. Ia sempat menjadi kader PDIP sebelum berpindah ke Partai Gerindra. Beb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed