Kalapas Cibinong Benar-benar “Ditelanjangi” Komisi XIII

Hukrim, News17 Views

Jakarta, PBSN – Setiap kebohongan terucap, akan melahirkan kegoblokan, eh salah, kebohongan baru. Kalapas Cibinong benar-benar “ditelanjangi” atau dibejek-bejek wakil rakyat di Senayan.

Senin, 28 September 2026, Indonesia kembali mencetak sejarah dunia. Dalam rapat dengar pendapat antara Komisi XIII DPR RI dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lebih menyerupai pertunjukan sirkus tanpa tenda. Badut-badutnya serius dan penontonnya ingin muntah darah.

Sebelum RDP ini digelar, pihak Lapas Cibinong dengan lantang menyangkal semua hasil sidak Ombudsman RI. Mereka bersikeras, tak ada kemewahan, tak ada pelanggaran, tak ada apa-apa selain fitnah dan salah paham. Publik pun bereaksi marah, menuduh pihak Lapas telah melakukan kebohongan publik terang-terangan, menantang akal sehat rakyat dengan bantahan-bantahan yang terdengar seperti lelucon basi.

Namun kali ini, mereka benar-benar ditelanjangi tanpa ampun, dibejek-bejek, dirujak, dipermalukan di depan kamera, di depan rakyat, di depan sejarah. Sampai-sampai tak selembar pun kain alasan tersisa untuk menutupi aurat kebohongan mereka.

Di kursi pesakitan duduklah Dirjen Pemasyarakatan Mashudi ditemani Kalapas nonaktif Wisnu Hani Putranto. Keduanya membawa misi mulia, menjelaskan, semua terlihat mewah itu hanyalah ilusi optik tingkat dewa. Televisi, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir?

Itu milik pribadi Kasi Kamtib Adi Nugroho. Tentu, karena pejabat lapas memang hobi membawa koleksi minuman keras ke tempat kerja, demi menghangatkan badan saat ronda malam. Bangunan mirip hotel kontainer? Bukan, itu kantor operasional peternakan sapi dari APBN 2026 dan mess pegawai dari APBN 2017. Sapi dan pegawai negeri memang layak tidur di kamar bergaya hotel bintang empat, itu namanya pemerataan kesejahteraan.

Simulator golf? Bukan, itu area yang sedang dipersiapkan menjadi lokasi loker. Karena loker ideal memang berbentuk lapangan hijau dengan bola kecil dan stik panjang.

Jalur tikus? Tidak ada, karena lokasi dikelilingi Sungai Ciliwung, sungai yang terkenal sebagai tembok beton anti-narapidana.

Puncak komedi adalah pigura foto Jimmy Masrin, terpidana korupsi fasilitas pembiayaan ekspor LPEI kepada PT Petro Energy, divonis delapan tahun penjara Desember 2025, diperberat jadi sepuluh tahun oleh Pengadilan Tinggi DKI Maret 2026, kasasi ditolak Mahkamah Agung Juni 2026, plus uang pengganti 32,69 juta dolar AS.

Foto orang sehebat itu dipajang di rumah dinas Kasi Kamtib, dan penjelasan resminya, itu barang sitaan razia keamanan 22 September, bukan barang pribadi sengaja dipajang. Logikanya memukau. Barang sitaan kok diletakkan di rumah dinas, bukan di tempat penyimpanan barang sitaan. Besok mungkin senjata tajam hasil razia juga dipajang di ruang tamu, supaya tamu bisa mengagumi koleksi keamanan lapas sambil minum teh.

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Yanuar Arif, mempertanyakan hilangnya barang-barang temuan Ombudsman secara misterius setelah inspeksi. Ini seolah ada tangan tak terlihat lebih rajin membersihkan barang bukti dari membersihkan sel. Yanuar juga menyoroti Kasi Binadik Yosep, sebelumnya bertugas di Rutan Salemba saat tujuh narapidana narkoba kabur pada 2024, justru mendapat promosi. Prestasi membiarkan tujuh orang kabur dianggap pencapaian karier gemilang, layak naik jabatan, mungkin bonus akhir tahun.

Ketika Yanuar menantang Mashudi mundur jika tidak sanggup, Mashudi menjawab “Masih”. Singkat, tegas, tidak meyakinkan, seperti anak sekolah yang belum mengerjakan PR tapi bersikeras bilang sudah.

Mashudi juga mengakui tidak ada anggaran CCTV untuk seluruh lapas dan rutan pada 2026, jadi keamanan nasional diserahkan pada semangat mandiri masing-masing lapas. Silakan pasang CCTV dari uang kantin atau hasil jualan kerajinan narapidana, terserah.

Mashudi menyebut sudah memeriksa 90 orang, 55 warga binaan dan 35 pegawai, serta menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong. Semua ini masih hasil pemeriksaan sementara, laporan lengkap akan disampaikan Inspektorat Jenderal Kemenimipas. Artinya kita diminta bersabar menunggu laporan final entah kapan datang. Sementara barang bukti sudah menghilang, pejabat sudah berputar posisi, dan foto koruptor sudah dipajang dengan bangga.

Rakyat sudah marah karena kebohongan publik sebelumnya kini hanya bisa menonton pertunjukan memalukan ini dengan perut mual dan kepala mendidih. Sungguh pertunjukan membuat kita bertanya, ini negara hukum, atau negara badut yang kebetulan punya bendera dan presiden?

Lapas Cibinong adalah cerminan pemasyarakatan Indonesia. Ada kata “pemasyarakatan” sebaiknya diganti “pemewahan”, dan slogan “memanusiakan manusia” cukup diubah menjadi “memanjakan manusia”, agar tidak ada lagi kesalahpahaman di kemudian hari.

“Luar biasa kebohongan mereka, Bang. Bahasa Dayak, pengalok. Bahasa Sambas, pembulak.”

“Dikira rakyat bisa dibohongi kali. Tapi, setelah ini apakah ada perubahan? Bagian ini yang membuat kita pesimis.

 

 

 

Rosadi Jamani