Benarkah Sidang MK Cuma Formalitas, Pengganti Gibran Sudah Ada?

Hukrim, News, Politik16 Views

Jakarta, PBSN – Kita lanjutkan sidang MK. Publik merasa tak sabar menunggu keputusannya. Mirip Timnas vs Singapore malam ini, berapa skor menangnya John? Muncul banyak spekulasi.

Pertanyaan paling liar mulai beredar, “Jangan-jangan sidang Mahkamah Konstitusi soal syarat pendidikan Gibran cuma formalitas. Sementara skenario pengganti sudah disiapkan jauh-jauh hari?” Pertanyaan ini semakin ramai dibahas di warkop.

Tahan dulu Koptagulnya. Ini spekulasi, bukan fakta. Belum ada bukti, seseorang sudah ditunjuk menggantikan Gibran. Tapi politik Indonesia punya satu keanehan. Semakin pusat kekuasaan diam, semakin subur teori konspirasi di warung kopi.

Lihat pemeran utamanya. Gibran sebagai objek gugatan sampai kini tidak banyak bicara. Tidak ada klarifikasi panjang, tidak ada konferensi pers, tidak ada pidato pembelaan pribadi. Hening. Sepatah kata pun belum keluar dari mulutnya.

Ayahnya, Jokowi, justru muncul di Solo dan membeberkan riwayat pendidikan putranya: SD 16 Surakarta, SMPN 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School, UTS Insearch, hingga MDIS.
Lalu keluar kalimat legendaris, “Masa sudah sekolah di luar negeri disuruh Paket C lagi?”

Waduh. Kalau dijadikan film, judulnya Paket C: The Revenge of Ijazah.

Raja Juli Antoni, Sekjen PSI sekaligus Menteri Kehutanan, lebih frontal. Ia menyebut gugatan sebagai “manuver politik yang tidak beradab”. Ia berseloroh soal kemungkinan Kaesang, sampai Jan Ethes.

Kalau cucu presiden sudah masuk pembicaraan, ini bukan lagi dinasti politik. Ini sudah franchise politik keluarga. Namun yang paling bikin penasaran justru suara tidak terdengar.

Gerindra diam. Golkar diam. PAN diam. Demokrat diam. Mereka para pengusung, diam,

Tentu diam bukan bukti adanya kesepakatan rahasia. Bisa berarti kehati-hatian, strategi komunikasi, atau menyerahkan perkara kepada mekanisme hukum. Tetapi di republik warung kopi, diam begini gampang sekali diterjemahkan menjadi, “Jangan-jangan ending-nya sudah diketahui orang dalam.”

Sementara itu, Militan Gibran 08 Nusantara tampil sebagai pihak terkait di MK. Mereka mengajukan eksepsi, menyiapkan saksi, dan begitu bersemangat sampai Ketua MK Suhartoyo mengingatkan, “Tidak usah terlalu semangat.”

Wak, ini sidang konstitusi atau final sepak bola? Ketika tokoh utama diam, relawan justru berada di garis depan. Apakah itu instruksi Gibran? Apakah inisiatif sendiri? Belum ada bukti yang cukup untuk memastikan.

Lalu masuklah bagian paling liar, teori pengganti. Gugatan diajukan hampir dua tahun setelah Pilpres, jauh melewati tenggat PHPU. KPU menilai perkara itu lebih menyerupai upaya pemakzulan yang mekanismenya berada di DPR/MPR.

Hakim MK tetap serius, meminta risalah PKPU dan mengutip ayat Al-Qur’an. Tetapi struktur perkara membuat kemungkinan persoalan prosedural menjadi sangat penting.

Jika ditolak, status quo tetap berdiri. Jika dikabulkan, petitum pemohon membuka jalan bagi MPR memilih wakil presiden baru dari dua nama yang diajukan Presiden.

Nah, di sinilah teori konspirasi mulai memakai jas. Apakah nama pengganti sudah disiapkan? Belum ada bukti. Apakah sudah ada figur yang disiapkan sebagai opsi? Mungkin saja dalam kalkulasi politik, tetapi tidak ada bukti publik yang memastikan.

Nama Teddy pun mulai disebut-sebut. Bahkan, yang bikin ngakak, Mama Ghufron pun disebut. Ada pula spekulasi tentang figur lain dianggap lebih aman. Siapa? Mungkin saja presiden Partai Koptagul.

Namun semuanya masih wilayah dugaan. Yang pasti, kombinasi Gibran diam, partai membisu, relawan bergerak, dan MK bersidang membuat imajinasi publik bekerja lembur.

So, apakah sidang ini cuma formalitas? Belum bisa disimpulkan. Apakah pengganti Gibran sudah ada? Belum terbukti. Tetapi selama informasi dari pusat minim, teori akan terus tumbuh.

 

 

 

 

Rosadi Jamani