Bogor, PBSN – Artikel sebelumnya, saya katakan mereka kaum goblok. Hari ini, puncak kegoblokan mereka dibayar lunas, dinonaktifkan. Maunya sih, tak sekadar dinonaktifkan, tapi dipecat lalu dibuang seperti sampah masyarakat. “Geram dah.!” kata budak Pontianak.
Kalian para pembohong berjas dinas di Lapas Kelas IIA Cibinong akhirnya kena batunya juga. Setelah bertahun-tahun memelihara kebohongan seolah bangunan mewah itu “rumah dinas pegawai” dan “sarana asimilasi”.
Lalu, Ombudsman datang, membuka pintu, dan menelanjangi kalian di depan publik. Ada napi mengaku bayar, ada kulkas berisi miras, ada sofa empuk, ada AC, ada dapur lengkap. Bahkan, ada orang kabur ke kamar seperti tikus busuk dikejar. Tapi kalian tetap ngotot bilang “pegawai, Bapak” dengan wajah datar seolah sedang membaca daftar belanja. Kebohongan kalian busuk, menjijikkan, dan sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Lima orang sekaligus dinonaktifkan. Mereka adalah Kalapas Wisnu Hani Putranto, Kepala KPLP I Gusti Bagus Widya Putra, Kasi Binadik Yhosep Jhon Ferry, Kasi Kamtib Adi Nugroho Nur Wichaksono, dan Kepala Urusan Umum Deni Sugiarto. Mereka sekarang duduk di bangku cadangan, menunggu pemeriksaan. Sementara kebohongan mereka bangun ambruk lebih cepat dari pagar lapas yang ditabrak mobil dinas. Kalian pikir bisa terus menutupi dengan dongeng “asimilasi”? Bodoh sekali.
Nuan bayangkan betapa kejamnya kalian sebelumnya. Ombudsman datang membawa surat tugas resmi, tapi dihadang seperti penagih utang. Dipaksa menunggu setengah jam. Ditolak masuk. Didorong-dorong. Padahal mereka lembaga negara dilindungi undang-undang. Bukan tetangga numpang Wifi.
Setelah ketahuan, yang keluar dari mulut pejabat adalah dongeng tentang “rumah dinas”. Seolah warga binaan tinggal di situ sedang latihan menjadi PNS, lengkap dengan kulkas dua pintu dan botol miras sebagai “modul pembelajaran”. Ini bukan kesalahan administratif. Ini kebohongan disengaja, dilindungi, dan dinikmati.
Ketika Menteri sendiri datang dan bertanya, “Ini ditempati pegawai?”, jawabannya masih sama: “Pegawai, Bapak.” Berkali-kali. Seperti kaset rusak diputar di radio tua. Sementara di luar, publik sudah menggeram, media sudah berteriak, dan DPR sudah menyiapkan kursi untuk memanggil kalian Senin depan. Rapat Dengar Pendapat. Bukan rapat santai sambil minum teh, tapi rapat di mana kebohongan kalian akan diadu langsung dengan foto, video, dan keterangan orang yang tinggal di “rumah dinas” itu. Kalian akan duduk di sana, digiring seperti penjahat kecil ketahuan mencuri ayam, dan dipaksa menjelaskan kenapa dongeng kalian lebih penting dari kebenaran.
Kalian pikir masyarakat bodoh? Kalian pikir orang-orang di luar pagar lapas tidak bisa membedakan antara rumah dinas dan mini-apartemen berbayar? Kalian pikir kebohongan bisa terus dilindungi oleh pagar tinggi dan seragam dinas? Ternyata tidak. Hari ini kalian dinonaktifkan. Besok mungkin lebih parah. Senin, di gedung DPR, kalian akan duduk berhadapan dengan orang-orang tidak lagi percaya pada dongeng “asimilasi” kalian. Tidak ada pembenaran. Tidak ada dalih. Tidak ada “mungkin salah paham”. Kalian berbohong. Titik.
Selamat menikmati hasil kerja keras kalian, para pembohong berjas dinas. Semoga kursi nonaktif itu nyaman, karena kursi di pengadilan kelak mungkin jauh lebih keras. Kebohongan kalian sudah merusak kepercayaan publik, sudah mencederai sistem pemasyarakatan, dan sudah membuat orang-orang jujur di luar sana merasa muak. Tidak ada yang bisa membenarkan kebohongan. Tidak sekarang. Tidak nanti. Tidak pernah.
“Bang, sabar bang. Jangan tensi, nanti tak bisa Maljum. Dunia Lapas sebenarnya seperti itu, cuma mereka berlima itu sedang apes saja, Bang.”
“Saya percaya ente, wak. Wajar aja penjara bukan hal menakutkan lagi. Korupsi pun merajalela. Nasib kita tinggal di negeri ini, wak.
Rosadi Jamani
