CBA TANTANG KPK USUT ANGGARAN KEMERDEKAAN PERS

News591 Views

Jakarta – Koordinator Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mengatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa potensi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara pada anggaran kemerdekaan pers.

Kata dia Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam empat tahun (2019-2022) ini telah melaksanakan proyek empat pengadaan jasa survei dan penyusunan indeks kemerdekaan pers (setahun sekali).

“Proyek ini di bawah satuan kerja Sekretariat Dewan Pers dengan total anggaran yang dihabiskan Rp 8.768.102.200,” ujar Jajang dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (1/4/22).

Jajang menguraikan, proyek yang menghabiskan miliaran rupiah itu membutuhkan waktu yang lama, mulai dari prakualifikasi sampai pengumuman pemenang.

Dari keempat proyek tersebut jelas dia, rata-rata membutuhkan waktu paling cepat 34 hari dan yang terlama bisa sampai 56 hari, sehingga waktu ideal seharusnya tidak sampai 25 hari.

“Selain lamanya waktu proses tender, dua proyek pengadaan jasa penyusunan indeks kemerdekaan pers tahun anggaran 2021 dan 2022 tendernya dikerjakan di kuartal empat (November hingga Desember). Waktu pengerjaan di akhir tahun juga sangat rawan penyelewengan, kata Jajang lagi.

Kedua, dia juga membeberkan penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri serta nama tender oleh Kominfo diragukan integritasnya.

Menurut dia, berdasarkan pendekatan analisa potensi penyimpangan, semakin sedikit karakter atau tidak jelas nama proyek semakin tinggi potensi penyimpangannya.

“Ini sebagai contoh, di mana penggunaan nama proyek di tahun 2020 dan 2021 yakni jasa konsultan survei Indeks Kemerdekaan Pers, meskipun namanya sama namun penetapan pagu jauh berbeda di tahun 2020 senilai Rp 1.898.131.000, dan tahun 2021 melonjak hampir dua kali lipatnya, yakni Rp 3.300.000.000. Hal ini bisa berdampak mahalnya nilai tender dan pemborosan uang negara,” jelasnya.

Terakhir, kata Jajang dari empat proyek indeks kemerdekaan pers, tiga proyek dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT Persero Sucofindo yang beralamat di Graha Sucofindo Jl. raya Pasar Minggu kav.34 RT 04 RW 01, Jakarta Selatan.

“PT Sucofindo berturut-turut memenangkan tender dari tahun 2020 sampai 2022 demham nilai proyek dari tiga tender ini sebesar Rp 7.059.520.600,” bebernya.

Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar melakukan penyelidikan terkait empat proyek Kominfo yakni proyek survei dan penyusunan indeks kemerdekaan pers.

“Keberanian KPK dalam kasus ini menjadi pertaruhan. Beranikah KPK RI panggil dan periksa pejabat terkait termasuk Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate sebagai penanggung jawab penguasa anggaran,” pungkasnya.

(Beby)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *