New York – Dewan Kota Minneapolis memilih dengan suara bulat agar adzan dikumandangkan di depan umum lima kali sehari di kota besar untuk pertama kalinya dalam sejarah bangsa Amerika Serikat
Dengan pemungutan suara yang diadakan di bulan Ramadhan, parlemen mengubah pasal-pasal pembatasan yang relevan dalam peraturan kebisingan kota, yang menghalangi adzan secara terbuka, terutama di pagi dan malam hari.
“Minneapolis kini telah menjadi kota untuk semua agama,” kata Mohammed Dukulfy, imam Masjid Nur kota itu, yang menyaksikan pemungutan suara tersebut seperti dikutip Anadolu Agency, Jum’at (14/4/23).
Jaylani Hussein, Presiden Minnesota Council on American-Islamic Relations (CAIR), mengatakan bahwa waktu sholat 5 waktu menunjukkan bahwa “sebuah negara yang didirikan berdasarkan kebebasan beragama telah memenuhi janjinya kepada dunia”.
Tahun lalu, dewan kota memberikan izin adzan secara terbuka, namun karena keterbatasan peraturan kebisingan, sholat subuh dan malam ditiadakan.
Tiga dari 13 anggota dewan kota Minneapolis, yang berpenduduk sekitar setengah juta, adalah Muslim.
(Red/Sumber)