Palu – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah resmi menahan Direktur PT Garuda Perkasa Sulawesi (GPS), Arfai.
Penahanan ini terkait dugaan keterlibatan PT GPS dalam operasi sejumlah perusahaan pengolahan tambang nikel ilegal di Desa Towara, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara.
Konfirmasi mengenai penanganan kasus ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. Ia membenarkan bahwa PT GPS sedang diselidiki atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
Data yang diperoleh redaksi mengungkap bahwa PT GPS dilaporkan oleh PT Bukit Makmur Istindo Nikeltama (Bumanik) karena melakukan aktivitas pertambangan di wilayah PT Bumanik tanpa izin resmi.
Selain itu, PT GPS juga dituding tidak memiliki izin usaha pemanfaatan kawasan (IUPK) atau izin usaha pemanfaatan hutan lindung.
“PT GPS juga beroperasi di kawasan hutan lindung tanpa izin,” ungkap seorang sumber anonim seperti dikutip kabar Selebes, Sabtu (25/5/24).
Lebih lanjut, sumber tersebut menyebutkan bahwa PT GPS diduga telah menipu sekitar 20 perusahaan dengan menawarkan lahan tambang yang bermasalah.
Arfai bersama Komisaris PT GPS, Safiuddin, meminta uang muka dari perusahaan-perusahaan tersebut.
“Setelah menerima uang muka, ternyata lahan yang dijanjikan bermasalah dan hanya didukung oleh surat kepemilikan lahan dari desa. Akibatnya, alat milik penambang disita oleh polisi,” jelas sumber tersebut.
Sejumlah perusahaan yang sempat bekerja sama dengan PT GPS akhirnya menghentikan aktivitasnya setelah beberapa bulan beroperasi. Hal ini karena lahan yang dijanjikan berada dalam kawasan PT Bumanik dan kawasan hutan lindung, sehingga ditindak oleh Polda Sulteng.
“Beberapa alat berat dan mobil operasional milik perusahaan-perusahaan tersebut kini ditahan di Polsek. Anehnya, ada alat berat yang bisa dikeluarkan, namun ada juga yang tetap ditahan tanpa kejelasan prosesnya,” tambahnya.
Wartawan berusaha menghubungi Komisaris PT GPS, Safiuddin, namun upaya melalui telepon dan pesan WhatsApp (WA) tidak berhasil mendapatkan respons.
(Red/Sumber)