Muslim Sepakat Kasus Ijazah Jokowi Dibawa ke Pengadilan HAM Internasional

Hukrim446 Views

Jakarta, PBSN – Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menyatakan sepakat dengan Doktor Rismon Sianipar soal uji forensik dugaan ijazah palsu Jokowi soal pelibatan pihak lain yakni ke Pengadilan HAM Internasional di Den Haag Belanda soal hal indenpendsi.

“Saya sangat setuju dengan ide Doktor Rismon Sianipar untuk membawa soal kasus ijazah palsu Jokowi ke Pengadilan HAM Internasional di Den Haag Belanda,” kata Muslim Arbi melalui keterangan tertulis kepada PBSN, Rabu (14/5/2025)

“Mengapa demikian? Ketidakpercayaan Doktor Rismon terhadap institusi kepolisian yang menangani sejumlah kasus – sebagai seorang Pakar Forensik – terkait sejumlah kasus mengkonfirmasi ide dari Alumni UGM Asli – pengasuh Balige academy itu,” tambahnya.

Muslim mengatakan, kasus yang disebutkan Rismon seperti Jessica Wongso, yang menantang Tito Karnavian sebagai Kapolri saat itu, bahkan menantang Kapolri Sigit untuk menangkapnya, juga kasus KM 50 dalam hal uji Forensik sangat beralasan agar kasus ijazah palsu Jokowi ini di uji di Pengadilan HAM internasional.

“Apalagi beberapa waktu lalu OCCRP yang bermarkas di Amsterdam Belanda telah merilis kejahatan korupsi dan pelanggaran HAM oleh Jokowi,” singgung Muslim terkait rilis OCCRP yang menyatakan korupsi Jokowi yang saat itu masih menjadi penguasa.

Menurutnya sangat tepat kalau kasus ijazah palsu Jokowi ini dapat diuji juga di Pengadilan HAM Internasional.

Publik kata dia, meragukan kejujuran dan objektivitas kerja polisi selama ini terkait dengan kasus-kasus di seputar Jokowi dan keluarganya. Karena polisi saat ini masih di bawah kendali Jokowi.

“Meski sudah ganti presiden tetapi Prabowo tidak segera mengganti Kapolri. Institusi kepolisian sulit memberikan keadilan kepada masyarakat terkait dengan kasus- kasus Jokowi dan keluarganya,” tegas Muslim.

Dia menilai kasus ijazah palsu Jokowi, yang menurut Dr Rismon agar dibawa ke Mahkamah Internasional akan membuka celah dan pintu bagi Mahkamah Internasional untuk mengadili kasus-kasus Jokowi yang di rilis oleh OCCRP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *