Jakarta, PBSN – Saya akui, Silfester Matutina ini bukan manusia biasa. Ia adalah mutasi langka di antara 280 juta penduduk Indonesia. Spesies yang tidak masuk dalam buku biologi, tapi harusnya masuk bab “Makhluk Legendaris Nusantara” bersama Nyi Roro Kidul dan Gatotkaca. Di negeri yang katanya hukum adalah panglima, Silfester membuktikan bahwa panglima pun bisa pensiun dini lalu tinggal di kost-an ketiaknya. Bayangkan, wak! Cukup dengan satu lirikan mata ala tokoh antagonis sinetron, hukum kita langsung kencing di celana sambil menggigil seperti anjing kampung disiram air comberan.
Kasusnya sederhana. Pada tahun 2017, Silfester orasi di depan Mabes Polri. Ia nuduh Jusuf Kalla sebagai akar masalah bangsa. Sebuah tuduhan yang lebih panas dari sambal setan level 100. Tahun 2019, Mahkamah Agung sudah jatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan. Putusannya inkracht. Artinya, hukumnya segede batu karang di tengah laut, mantap, keras, tak tergoyahkan. Tapi sampai Agustus 2025, Silfester tetap berkeliaran bebas, bahkan kadang muncul di TV dengan senyum santai seperti orang habis minum es kelapa muda.
Kejaksaan bilang, “Eksekusi akan dilakukan.” Tapi itu tahun lalu, dan sampai sekarang mungkin eksekusinya masih di perjalanan, jalan kaki dari Pluto. Mahfud MD sampai nyeletuk, “Tangkap dulu, baru jelasin ke publik.” Bahasa halus dari “Kalian ini kerja atau cosplay jadi penegak hukum?”
Silfester sendiri mengaku sudah berdamai dengan JK. Bahkan, katanya dua-tiga kali ketemu. Tapi pihak JK kompak bantah. Muchlisa Kalla bilang, “Kami bahkan nggak kenal dia.” Jubir JK bilang, “Pak JK nggak pernah ketemu.” Hamid Awaluddin menambahkan, “Permintaan maafnya cuma lewat pengacara, nggak ada tatap muka.” Ini drama hukum dengan dua versi: versi Silfester dan versi semua orang normal.
Tapi di sinilah kehebatannya. Silfester berhasil menciptakan definisi baru hukum pidana. Bukan lagi soal benar atau salah, tapi soal bisa atau tidaknya kita menaruh hukum di saku celana. Perdamaian pribadi? Tidak menghapus vonis pidana. Tapi entah kenapa, di dunia Silfester, vonis itu seperti undangan nikah, bisa diabaikan kalau lagi sibuk.
Dugaan publik? Ah, ini bagian favorit. Katanya ada “perlindungan politik”. Wajar saja, Silfester ini Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, dekat dengan penguasa, dan jadi komisaris BUMN. Kalau hukum itu seperti pintu besi, Silfester pegang kuncinya, plus password Wi-Fi-nya.
Roy Suryo sampai datang ke Kejari Jaksel buat nanyain eksekusi. Aktivis lain ikut ribut. Tapi Silfester? Tetap nongol di acara publik, kadang jadi saksi di kasus lain, membuktikan bahwa ia bukan buronan, dia justru buronannya hukum itu sendiri.
Filsafatnya sederhana, kalau hukum tak bisa menangkap seseorang, bukan berarti orang itu hebat, tapi mungkin hukum sedang nyasar ke tempat lain, mungkin ke warung kopi, atau tersesat di hutan belantara birokrasi.
Maka, saya ingin menutup dengan pujian setinggi langit, Silfester Matutina, engkau bukan hanya warga negara, engkau adalah profesor emeritus dalam seni “berdamai dengan kenyataan hukum sambil tetap bebas”. Engkau berhasil menjadikan ketiakmu tempat istirahat hukum nasional, hangat, lembab, dan aman dari segala bentuk eksekusi.
Indonesia, belajar lah. Kalau ingin hukum berpihak padamu, jangan takut. Cukup belajar satu hal dari Silfester, jangan pernah takut pada panglima hukum, karena panglima itu ternyata bisa nuan pelihara di kandang ayam belakang rumah.
Seandainya saya, tak nunggu lama langsung dijebloskan ke penjara. Maklum kang ngopi, tak beduit, tak ada ordal, no dekengan. Itu sebabnya saya ingin ngajak ngopi Silfester. Siapa tahu ilmu mahalnya itu bisa nular ke saya, ups.
Foto Ai, hanya ilustrasi saja.
Rosadi Jamani






