RESMI, GUBERNUR PAPUA LUKAS ENEMBE JADI TAHANAN KPK

Hukrim162 Views

Jakarta – Tersangka dugaan kasus tipikor, Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan selama 20 hari ke depan.

Lukas ditampilkan KPK dalam konferensi pers di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Rabu (11/1).

Mengutip CNNIndonesia, menggunakan kursi roda, Lukas telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

“Dalam rangka penyidikan, tim penyidik melakukan penahanan terhadap saudara LE terhitung mulai hari ini sampai dengan tanggal 30 Januari 2023 di Rumah Tahanan Negara KPK Pomdam Jaya Guntur, ” ujar Ketua KPK Firli Bahuri di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Namun, Firli menyatakan pihaknya melakukan pembantaran penahanan dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lukas. Pembantaran dilakukan sampai kondisi Lukas membaik.

Dalam proses berjalan, Lukas juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD Gatot Soebroto. Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung.

KPK dengan bantuan tim Brimob Papua menangkap Lukas saat yang bersangkutan sedang makan di salah satu restoran di Abepura, Jayapura, Selasa (10/1/23).

Penangkapan ini berujung kericuhan di Papua. Massa pendukung Lukas menyerang markas Mako Brimob Kotaraja, Papua, dengan turut membawa panah dan senjata tajam. Bahkan satu orang disebut tewas tertembak.

Lukas diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah. Lukas diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Teruntuk gratifikasi, KPK mengaku masih mendalaminya.

(Red/Sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *