Depok, PBSN – Pengakuan Karen Agustiawan, mantan Dirut Pertamina, bahwa apa yang dilakukan itu atas perintah atasannya, yakni Jokowi.
Hasto Kristianto, membenarkan keterlibatan Jokowi dalam kasus Formula E yang ditarget adalah men tersangkakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, demikian juga dana tiga juta dolar dari Jokowi untuk revisi UU KPK.
Dua tokoh itu keterangannya telah menjadi pengetahuan publik. Keterangan Hasto dan Karen itu membuat geger publik. Karena secara terus terang menyebutkan nama Joko Widodo.
Hasto Kristianto, Sekjen PDI-P dalam videonya itu membuat publik tercengang. Demikian juga Karen Agustiawan. Meyakinkan publik, “Tindakannya itu atas perintah Presiden Jokowi”.
Kasusnya telah ditangani KPK. Hasto dan Karen telah ditahan KPK.
Tetapi KPK belum juga memanggil dan memeriksa Jokowi terkait pengakuan Hasto dan Karen itu.
Tindakan KPK itu terlihat aneh dan diskriminatif. Karena Jokowi tidak lagi menjabat sebagai Presiden.
Publik semakin curiga KPK melindungi Jokowi. Publik juga tahu, KPK dibentuk oleh Jokowi disisa masa jabatannya, dan itu melanggar hukum, padahal seharusnya KPK 2024-2029 itu dibentuk oleh Presiden Prabowo dan DPR hasil Pemilu 2024-2029.
Dengan belum atau tidak menyentuh Jokowi dalam pengakuan Hasto dan Karen itu mengindikasikan kuat bahwa KPK melindungi Jokowi.
Bahkan dalam kasus Hasto, KPK dianggap melanggar UU KPK, arogan dan primitif oleh kuasa hukum Sekjen PDIP itu.
Publik semakin yakin tidak disentuhnya Jokowi terkait keterangan yang telah dilontarkan Hasto dan Karen itu malah oleh publik sebagai bukti kuat, KPK balas budi terhadap Jokowi.
Jika itu yang benar terjadi, KPK tidak dapat dipertahankan lagi sebagai institusi pemberantasan korupsi yang profesional dan independen, karena KPK telah menjadi alat politik Jokowi.
Selama ini suara tudingan KPK sebagai alat politik Jokowi masih terdengar sayup dan samar-samar.
Tetapi dalam kasus Hasto dan Karen ini memperjelas tudingan publik, bahwa KPK melindungi Jokowi, melanggar UU, tidak profesional, tidak independen dan menjadi alat politik Jokowi.
Sikap melindungi Jokowi oleh KPK ini seharusnya sudah menjadi alasan kuat bagi Presiden Prabowo untuk bubarkan KPK. Minimal membekukan KPK saat ini untuk selanjutnya membentuk KPK baru.
Oleh : Oleh Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan
