Setelah Nyebut “Demi Allah” Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator

Hukrim31 Views

Jakarta, PBSN – Kita lanjutkan drama BGN episode ke-12. Sony Sonjaya sebelum ditangkap, mulutnya seperti malaikat. “Demi Allah” sering diucapkannya, tanda ia bersih. Nyatanya, ia dipecat Prabowo dan dijebloskan penjara. Hal menarik, ia siap menjadi Justice Collaborator. Wah, bakal kebuka ni dalang besarnya.

“Ngerti ora son” jadi ingat film Jin dan Jun. Sony Sonjaya, mantan Irjen Pol. Lulusan Akpol 1991. Satu angkatan dengan Kapolri. Pernah malang melintang di dunia reserse dari Majalengka, Bandung, Jawa Barat, hingga Aceh. Kariernya panjang, pangkatnya tinggi, dan pengalaman investigasinya setebal dakwaan jaksa pada Nadiem.

Lalu beliau masuk ke BGN. Awalnya menjadi Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II. Kemudian pada 17 September 2025 dilantik Presiden Prabowo menjadi Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

Di sinilah cerita mulai terasa seperti film superhero. Sebelum ditangkap, Sony tampil bak Kapten Amerika versi program MBG. Ke sana ke mari memburu dugaan penipuan jual beli titik SPPG. Berkali-kali menegaskan, pendaftaran SPPG gratis. Tidak ada pungutan. Tidak ada biaya. Tidak ada transaksi gelap.

Beliau juga aktif membantu korban phishing, berkoordinasi dengan Bareskrim, dan mendorong penindakan terhadap para oknum. Pokoknya citranya waktu itu seperti malaikat lalu lintas yang mengatur kendaraan integritas di jalan raya birokrasi.

Lalu datanglah malam keramat itu. Tanggal 2 Juni 2026. Dalam wawancara yang sekarang menjadi artefak sejarah internet Indonesia, Sony membantah keras tuduhan jual beli titik SPPG.

Bukan bantahan biasa. Bukan bantahan level kecamatan. Ini bantahan kelas stadion. “Demi Allah, saya tidak pernah menjual titik.”

Beliau bahkan mengatakan siap membawa Al-Quran dan bersumpah di atasnya. Kalimat itu meluncur gagah seperti roket yang baru lepas landas. Masalahnya, roket tersebut belum sempat meninggalkan atmosfer.

Besoknya meledak. Tanggal 3 Juni 2026, Prabowo mencopot pimpinan BGN. Tidak lama kemudian Kejagung menetapkan Sony sebagai tersangka bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis, khususnya terkait pengadaan dan penunjukan titik SPPG.

Netizen langsung mengalami cedera leher massal akibat terlalu cepat menoleh mengikuti alur cerita. Namun bagian paling bikin rakyat memicingkan mata adalah urusan harta. Pada 27 Maret 2025, total kekayaan Sony tercatat sekitar Rp906 juta.

Setahun kemudian, 30 Maret 2026, jumlahnya berubah menjadi Rp12,987 miliar. Naiknya sekitar Rp12 miliar. Dalam waktu kurang lebih satu tahun. Kalau itu tanaman cabai, petaninya sudah dapat Nobel Pertanian. Kalau itu ikan lele, kolamnya mungkin sudah bisa menelan kapal pesiar.

Kenaikan hartanya lebih dari 1.300 persen. Aset tanah dan bangunan yang sebelumnya hanya sekitar Rp76 juta berubah menjadi lebih dari Rp10 miliar dengan sebelas bidang properti di berbagai daerah. Kalkulator yang menghitungnya mungkin sempat berhenti bekerja dan meminta surat cuti tahunan.

Lalu muncullah plot twist berikutnya. Setelah ditahan, Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Dalam bahasa sederhana, siap buka-bukaan. Siap bernyanyi. Siap membocorkan siapa saja yang selama ini ikut menari di panggung megah bernama proyek negara.

Di sinilah publik mulai menyiapkan Koptagul ukuran galon. Karena pengalaman mengajarkan satu hal. Kalau seorang tersangka mulai berkata siap menjadi Justice Collaborator, biasanya cerita yang selama ini terlihat sebesar kambing mendadak berubah ukuran menjadi dinosaurus.

Kasus ini masih berjalan. Kejagung masih mendalami dugaan kerugian negara, aliran uang, hingga asal-usul kekayaan yang tumbuh lebih cepat daripada rumput setelah musim hujan.

Yang jelas, kalimat “Demi Allah saya tidak pernah menjual titik” kini resmi masuk daftar pernyataan paling berumur pendek dalam sejarah politik Indonesia. Rakyat masih menunggu episode berikutnya. Sebab sejauh ini, yang tamat baru jabatan. Filmnya baru mulai.

 

 

 

 

Rosadi Jamani